November 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Dihadapan Ribuan Santri, BP2MI Sosialisasikan Perlindungan PMI

3 min read

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia gelar Sosialisasi Penempatan & Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Pesantren Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis malam (02/03/2023).

Dihadapan 5000 Santri dan masyarakat sekitar, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BP2MI, Ahnas, yang hadir mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam sambutannya mengharapkan masyarakat khususnya kota Cirebon jika ingin keluar negeri, berangkat secara prosedural.

“Kami harapkan seluruh masyarakat bisa melengkapi dokumen dan ikuti prosedur. Jangan sampai dibodohi calo yang ingin menempatkan dengan cara singkat dan tidak resmi, carilah info di Dinas setempat dan juga BP2MI di daerah juga pusat,” kata Ahnas

Lebih lanjut, Ahnas menjelaskan Jawa Barat merupakan kantong PMI terbesar. Sampai saat ini tercatat sekitar 33 ribu PMI yang bekerja di luar negeri.

“Dari kalangan masyarakat, Kyai, Guru, para tokoh Masyarakat agar bahu membahu mencegah penempatan ilegal. Adik adik cari info sebanyak mungkin. Dari sosial media bisa diakses agar dapat info yang jelas”, tambahnya.

Saat ini negara menyiapkan fasilitas VVIP untuk PMI. Misalnya lounge untuk PMI, jalur khusus, dan credential letter. Semua adalah bentuk pelayanan negara untuk pahlawan devisa.

“Mudah-mudahan lembaga pelatihan disini menangkap peluang peluang ini. Bekerja dikuar negeri dengan cara prosedural agar membawa berkah untuk keluarga PMI”, tutup Ahnas.

Direktur Penempatan Kawasan Amerika Dan Pasifik BP2MI, Mocharom Ashadi, yang juga hadir dalam kegiatan ini menjelaskan, untuk menjadi PMI, harus diawali dengan niat yang baik dan berangkat dengan jalur yang sesuai prosedur agar tujuan dapat terwujud.

Untuk menjadi PMI harus dibarengi dengan niat. Kemudian juga prosedur yang benar agar tujuan kita jadi PMI dapat terwujud dengan baik dan sukses dan ujungnya membawa kesejahtreran keluarga,” pungkasnya.

Dulu, lanjut Mocharom, orang yang kerja diluar negeri sebutannya TKI. Itu istilah lama dari Undang-undang 39 tahun 2004. Sekarang berubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasar Undang-undang 18 tahun 2017. Jadi siapapun WNI yang bekerja diluar negeri dan dapat upah maka disebut PMI.

Syarat jadi PMI mudah. Diantaranya Sehat jasmani rohani. Umur minimal 18 tahun. Tidak ada usia maksimal tetapi rata-rata sampai 40 tahun. Memiliki kompetensi atau keterampilan di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kemudian juga kemampuan bahasanya. Lalu harus terdaftar pada BPJS. Agar menjadi pelindungan awal PMI sebelum berangkat.

“Melengkapi dokumen yang dipersyaratkan seperti pasport, perjanjian/kontrak kerja, visa kerja, sertifikasi sampai pada tiket dan asuransi”, terang Mocharom.

Peluang saat ini sangat besar. Favorit negara penempatan PMI adalah Korea Selatan. Disana banyak membutuhkan para pekerja level menengah. Operator, dan perikanan, dengan gaji fantastis, sekitar 22 juta sampai 27 juta.

Peluang kerja ke Jepang sudah dibuka dari 15 Februari s.d 16 Juni 2023. Sebagai perawat/asisten. Gaji sama fantastis seperti perawat di Korea. Begitu juga dengan Jerman yang sudah dibuka dari Januari kemarin sampai April.

“Silahkan memoersiapkan diri dari sekarang untuk kompetensi sesuai negara dan jabatan yang diinginkan. Hati-hati jika ada yang ajak instan dan iming-iming menggiurkan, modus ini biasa dilakukan para calo yang tak bertanggung jawab,” jelas Mocharom.

Terakhir, Mocharom mengingatkan para Santri dan Masyarakat untuk tidak bekerja ke negara Timur Tengah.

“Sejak 2015, penempatan ke 19 negara kawasan Timur Tengah sudah ditutup. Artinya sudah tidak ada lowongan PRT disana. Karena mereka tidak pro dengan perlindungan PMI kita. Banyak kejadian buruk terhadap PMI kita karena sistem pelindungannya tidak pro PMI,” tutup Mocharom.

Turut hadir dalam kegiatan. Sesepuh Pesantren Gedongan, KH. Abu Bakar Muhtarom, Sekretaris Dewan Masayikh Pesantren Gedongan, K. Abd. Hayyi Imam, serta para tokoh masyarakat Kecamatan Gedongan, Cirebon. []

Advertisement
Advertisement