April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditemukan Bom Rakitan di Sheung Shui, Seorang PRT Asing Diseret Ke Kantor Polisi

1 min read

HONG KONG – Majikan polah, PRT asingnya “kepradah”, entah sengaja atau tidak, yang pasti terseret dengan tuduhan persekongkolan membuat bom. Begitulah yang dialami seorang PRT asing di Sheung Shui Hong Kong.

Hal tersebut terungkap, saat media lokal Hong Kong beramai-ramai menginformasikan penangkapan Wong Wai-yin (29), seorang warga Hong Kong yang tinggal di kawasan Sha Tau Kok Road, Sheung Shui.

Wong ditangkap lantaran terbukti melakukan perakitan bom dengan bubuk mesiu. Bom rakitan Wong salah satunya disita saat penggerebekan bom pipa di Mong Kong sehari sebelum penangkapannya.

Hasil pengembangan, di sebuah vila tempat tinggal Wong, Polisi menemukan bukti bukti bahan peledak berupa bubuk mesiu, beberapa bom yang telah dirakit, serta peralatan lainnya.

Dalam keterangan pers yang diperoleh ApakabarOnline.com, Komandan satuan penjinak bom kepolisian Hong Kong distrik New Teritorries, Suryanto Chin-chiu, menyatakan, hasil dari pengembangan di TKP tempat tinggal Wong, Polisi juga menahan tiga orang perempuan di rumah tersebut yaitu istri Wong, Ibundanya Wong dan seorang PRT asing yang bekerja di rumah tersebut yang tidak diungkap jatidirinya.

Ketiga perempuan tersebut ditahan dengan tuduhan telah melakukan persekongkolan membuat bom. Hasil pemeriksaan menyatakan, ketiga perempuan tersebut terlibat dalam menangani bahan pembuat bom serta ikut terlibat pula dalam membantu Wong merakit bom.

Ketiganya dihadirkan di Pengadilan Fanling pada Kamis (16/01/2020) kemarin setelah dua hari sebelumnya Wong dihadirkan di pengadilan yang sama.

Sidang terhadap PRT asing akan dilanjutkan kembali pada 6 April mendatang.

Jika terbukti bersalah, ketiga perempuan tersebut terancam sangsi pidana penjara selama 14 tahun penjara. []

Advertisement
Advertisement