April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Suka Duka PMI yang Lahirkan Bayi Dalam Tahanan

2 min read
Bayi buah hati dari ELisa (35) seorang TKI yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan melahirkan dalam tahanan di Malaysia dan anaknya menderita sakit kulit. ANTARA/Dokumen

Bayi buah hati dari ELisa (35) seorang TKI yang dideportasi ke Kabupaten Nunukan melahirkan dalam tahanan di Malaysia dan anaknya menderita sakit kulit. ANTARA/Dokumen

NUNUKAN – Siapapun ibu hamil, tentu tidak ada yang memiliki keinginan melahirkan di dalam tahanan. Namun jika kondisi yang memaksa harus demikian, apa yang bisa dilakukan, selain pasrah menjalani yang menjadi suratan.

Diinformasikan, ditemukan lima orang bayi pekerja migran Indonesia (PMI) yang lahir di dalam tahanan di Sabah, Malaysia. Saat ini, bayi-bayi yang berusia 2-3 bulan itu ditampung di Rusunawa Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimatan Utara. Diantaranya terserang penyakit gatal-gatal akibat kamar dan air yang kotor.

Salah seorang ibu bayi, Elisa (35) menuturkan, bayinya lahir saat menjalani kurungan dalam Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar, Kota Kinabalu, pada November 2019. Ia mengaku telah 10 tahun lebih bekerja di Negeri Sabah, tanpa menggunakan paspor yang sah.

Bayi yang masih merah itu sedang menderita sakit gatal-gatal akibat air mandi dan makanan asupan yang diberikan selama menjalani hukuman, dalam kondisi tidak sehat. “Anak saya ini lahir di PTS Kemanis. Usianya sudah dua bulan lebih,” ujar perempuan asal Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan ini, Jumat (17/01).

Dikutip dari Antara, dia mengaku telah berada di negeri jiran Malaysia selama 10 tahun tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Dia ditangkap di rumahnya oleh aparat hukum Malaysia, dan ditahan selama lima bulan di PTS Kemanis Papar. Sedangkan suaminya berkewarganegaraan Malaysia.

Elisa menyatakan, pada saat melahirkan anaknya yang ketiga ini mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit Kota Kinabalu. Perempuan ini pun mengaku, suaminya mengetahui telah melahirkan dalam tahanan.

Penyakit yang dialami anaknya tersebut mirip cacar karena berair dan bernanah. “Katanya pengaruh air di dalam tahanan makanya kulitnya sekarang masih bentol-bentol berair. Kalau dipecah kayak ada kumannya,” sebut Elisa.

Ibu bayi lainnya bernama Biah binti Adam (37). Saat ditemui di Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan mengatakan, bayinya lahir pada saat menjalani hukumannya di PTS Kemanis Papar Kota Kinabalu.

Perempuan yang berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini ditangkap saat hamil delapan bulan, dan saat ini bayinya telah berusia tiga bulan lebih. Bayinya yang dilahirkan dalam tahanan ini merupakan anak kedelapan.

Biah juga mengutarakan, ditangkap bersama suaminya yang juga telah dipulangkan bersamanya pada 15 Januari 2020. Sedangkan tiga anaknya tidak ditangkap saat ada razia oleh aparat hukum Negeri Sabah karena sedang keluar bersama saudaranya.

“Anak saya ini lahir di PTS Kemanis Papar saat menjalani hukuman garagara tidak punya paspor,” ujar dia. Biah bekerja di Malaysia pada sektor pertanian tanam sayuran.

PMI yang telah bekerja selama satu tahun di Negeri Sabah ini, ditangkap saat hamil delapan bulan. Biah menyatakan, belum ada niat lagi berangkat ke Negeri Sabah pasca dipulangkan ke Kabupaten Nunukan.

Ia pun berharap, mencari biaya terlebih dahulu untuk pengurusan paspor untuk berangkat kembali ke Kota Kinabalu Sabah.[]

Sumber : Antara

Advertisement
Advertisement