Ditengah Wabah Corona, Seorang PMI Diadili Karena Perdagangan Narkoba
1 min read

West Kowloon Magistrates
HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia berinisian R binti S hari ini (03/04/2020) menjalani sidang di Pengadilan West Kowloon Magistrates atas tuduhan perdagangan narkoba.
PMI yang terdaftar dengan nomor kasus WKCC3243/2019 tertangkap melakukan kejahatannya tahun kemarin.
Agenda sidang untuk R hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa.
Sidang telah berlangsung di lantai 6 West Kowloon Magistrates building sekira jam 9:30 pagi tadi. []
Advertisement
Advertisement