April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ditengah Wabah Corona, Seorang PMI Diadili Karena Perdagangan Narkoba

1 min read
West Kowloon Magistrates

West Kowloon Magistrates

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia berinisian R binti S hari ini (03/04/2020) menjalani sidang di Pengadilan West Kowloon Magistrates atas tuduhan perdagangan narkoba.

PMI yang terdaftar dengan nomor kasus  WKCC3243/2019 tertangkap melakukan kejahatannya tahun kemarin.

Agenda sidang untuk R hari ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa.

Sidang telah berlangsung di lantai 6 West Kowloon Magistrates building sekira jam 9:30 pagi tadi. []

Advertisement
Advertisement