May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Gegara PRTnya Ngutang ke Enam Rentenir, Seorang Majikan Jadi Korban Teror, Dikirimi Adegan Penyiksaan

2 min read

HONG KONG – Kesulitan keuangan memang merupakan hal lumrah yang sering menimpa manusia dalam hidupnya. Kesulitan keuangan akan menemukan jalan keluar atau justru bertambah dalam tingkat kesulitannya cenderung ditentukan oleh bagaimana seseorang yang mengalami kesulitan mencari dan memilih jalan keluar.

Salah satu cara praktis mengatasi permasalahan kesulitan keuangan adalah dengan berhutang. Namun tidak jarang, solusi berhutang untuk mengatasi permasalahan keuangan justru bukan mendapat jalan keluar, melainkan malah bertambah dalam terperosok pada lorong masalah.

Terkini, seperti yang dialami oleh seorang PMI yang berprofesi sebagai PRT asing di Singapura.

Tak hanya membelit PMI yang berinisial M (36) itu sendiri saja, permasalahan keuangan yang menimpanya juga melahirkan masalah yang membelit sang majikan setelah M ternyata berhutang dengan 6 rentenir.

Mengutip pemberitaan media lokal Singapura, permasalahan tersebut terungkap saat majikan curhat melalui  Shin Min Daily News pada 6 September 2022 kemarin.

Dalam penuturannya, sang majikan mengaku mendapat telpon pada suatu hari yang mengatakan bahwa M, sang PRTnya memiliki hutang berbunga yang belum dibayar.

Dalam pembicaraannya, sang penagih meminta majikan untuk turut bertanggung jawab dari hutang PRTnya.

Saat majikan menanyakan, M mengakui bahwa informasi tersebut benar. Namun M juga menegaskan, bahwa rentenir yang memberi pinjaman ke dirinya belum memberikan seluruh uang yang dia pinjam sebesar SGD 1.000.

Rentenir menjanjikan akan memberikan uang tersebut melalui transaksi e-wallet singtel.

M menambahkan, baru 700 dolar uang yang dia terima, tetapi bunga yang ditagih senilai hutang 1.000 dolar.

M ternyata telah mengalami tekanan dan teror dari rentenir. Rentenir tersebut menyarankan M untuk meminjam ke rentenir lainnya agar dia bisa segera melunasi hutang dan bunga.

Kemudian M menuruti permintaan rentenir tersebut, meminjam ke rentenir lain sesuai arahan dan rekomendasi rentenir pertama.

Hal tersebut akibatnya membuat M terjebak hutang ke enam rentenir dengan nilai pokok pinjaman sebesar SGD 1.000.

Macetnya proses pelunasan, bertambah dalamnya masalah keuangan yang menimpa M diperparah dengan pemulangan sepihak M oleh majikannya dengan harapan setelah M pulang ke Indonesia, dirinya akan tenang dan bebas dari teror rentenir.

Namun ternyata dugaan majikan M salah. Setelah M dipulangkan, para rentenir mengetahui dan mengalihkan alamat teror fokus ke majikan M.

“saya ditelpon dari nomor-nomor asing dengan kode negara Singapura, Malaysia dan Filipina” terang majikan M.

Bagian dari teror yang dilakukan adalah dengan mengirim pesan berisi adegan penyiksaan, pencipratan cat merah, hingga adegan pembunuhan.

Tak kuat dengan yang menimpanya, majikan M akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian Singapura untuk ditindaklanjuti.

Pesan berharga, hati-hati dalam menggali lobang hutang. Hindari cara menutup lobang hutang dengan menggali lobang baru. []

Advertisement
Advertisement