May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Hanya Dari Cabang Curup Saja, Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Capai Rp50,5 Miliar

1 min read

JAKARTA – Sebanyak 66.750 peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup memiliki tunggakan pembayaran. Total tunggakan yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup pun cukup fantastis mencapai Rp50,5 miliar.

Seluruh peserta yang menunggak tersebut, berasal dari empat kabupaten yang berada di Provinsi Bengkulu. Empat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara.

Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi.

“Peserta mandiri yang menunggak iuran ini berasal dari empat kabupaten dengan jumlah keseluruhan sebanyak 66.750 orang. Total tunggakan peserta mandiri dalam empat kabupaten ini mencapai Rp50.519.474.533,” kata Novi, Minggu (05/06/2022).

Dia menjelaskan, peserta mandiri yang menunggak iuran ini mulai dari 1 sampai 24 bulan, dengan jumlah terbanyak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp24.656.851.915, dengan jumlah penunggak sebanyak 33.893 orang.

Selanjutnya di wilayah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp12.880.701.913, dengan peserta yang menunggak sebanyak 17.000 orang.

Sedangkan di Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 8.479 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp6.072.229.050. Serta di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 7.378 orang dengan jumlah tagihan sebesar Rp6.909.691.655.

Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri ini pihaknya, tambah dia, terus melakukan upaya penagihan, kemudian menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan.

Dengan program ini peserta BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa membayar tunggakan dengan cara angsuran atau mencicil. []

Advertisement
Advertisement