October 10, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Itikaf : Pengertian, Waktu, Tata Cara dan Tempat

2 min read

JAKARTA – Salah satu amalan yang sangat dianjurkan ketika memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadan adalah itikaf. Dikutip dari kemenag.or.id, itikaf berarti berdiam di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah SWT. Tidaklah seseorang keluar dari masjid, kecuali untuk memenuhi hajatnya sebagai manusia.

Itikaf memiliki kekhususan tempat dan aktivitas dengan aktivitas ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan berzikir, berdoa, membaca Al-Qur’an, salat sunah, bershalawat, bertaubat, beristigfar, dan lainnya.

 

– Pengertian itikaf

Melansir muhammadiyah.or.id, pengertian dari itikaf dapat diketahui dari Majelis Tarjih dan Tajdid dalam buku Tuntunan Ramadhan.

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa itikaf adalah aktivitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

Ibadah ini termaktub dalam QS. Al Baqarah ayat 187. “…maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang   ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.”

 

– Waktu itikaf

Itikaf sangat dianjurkan dilaksanakan setiap waktu di bulan Ramadan, terutama pada sepuluh hari terakhir. Sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW.

“Dari Ibnu Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah SAW selalu beritikaf pada sepuluh hari yang penghabisan di bulan Ramadan.” [Muttafaq ‘Alaih].

Dalam hadis lain disebutkan: “Bahwa Nabi SAW melakukan itikaf pada hari kesepuluh terakhir dari bulan Ramadan, (beliau melakukannya) sejak datang di Madinah sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau melakukan itikaf setelah beliau wafat.” [HR. Muslim].

 

– Durasi Itikaf

Adapun terkait durasi itikaf, di kalangan ulama berbeda pendapat. Al-Hanafiyah berpendapat bahwa itikaf dapat dilaksanakan pada waktu yang sebentar tapi tidak ditentukan batasan lamanya, sedang menurut al-Malikiyah itikaf dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.

Dengan mempertimbangkan dua pendapat ini, Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa itikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam atau 24 jam.

 

– Tempat Itikaf

Di dalam QS. al-Baqarah ayat 187 dijelaskan bahwa itikaf dilaksanakan di masjid. Di kalangan para ulama ada perbedaan pendapat tentang masjid yang dapat digunakan untuk pelaksanaan itikaf, apakah masjid jami’ atau masjid lainnya.

Sebagian berpendapat bahwa masjid yang dapat dipakai untuk pelaksanaan itikaf adalah masjid yang memiliki imam dan muadzin khusus, baik masjid tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat lima waktu atau tidak. Hal ini sebagaimana dipegang oleh al-Hanafiyah (ulama Hanafi).

Sedang pendapat yang lain mengatakan bahwa itikaf hanya dapat dilaksanakan di masjid yang biasa dipakai untuk melaksanakan salat jemaah. Pendapat ini dipegang oleh al-Hanabilah (ulama Hambali).

Menurut Majelis Tarjih, masjid yang dapat dipakai untuk melaksanakan itikaf sangat diutamakan masjid jami atau masjid yang biasa digunakan untuk melaksanakan salat Jumat, dan tidak mengapa itikaf dilaksanakan di masjid biasa.

Nah, itulah penjelasan tentang itikaf mulai dari pengertian, waktu, hingga tempat pelaksanaannya. Semoga bermanfaat. []

Advertisement
Advertisement