April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jelang Pemberlakuan Denda HKD 5 Ribu, Begini Suasana Penertiban Kerumunan PRT Asing di Central

1 min read

HONG KONG – Aparat Kepolisian Hong Kong berserta unsur lainnya hari ini kembali melakukan patroli guna sosialisasi aturan baru pengetatan sosial protokol kesehatan dibawah pandemi gelombang keempat coorona.

Siang ini (06/12/2020) merupakan hari libur bagi sebagian besar PRT asing.

Di kawasan Central, sepasukan aparat gabungan melakukan patroli menyisir kerumunan PRT Asing yang berkumpul tanpa memperhatikan jarak personal dan beberapa tertangkap kamera memelorotkan maskernya.

Aparat kembali membagikan brosur, sekaligus mengingatkan, jangan sampai melanggar, sebab jika melanggar, gaji satu bulan akan menjadi taruhan hingga tidak bisa mengirimkan uang ke kampung halaman.

Mengutip HK01, seorang PRT asing asal Filipina bernama Malisa mengungkapkan dirinya telah mengetahui aturan tersebut, karena itulah dirinya tidak berniat ingin berkumpul dengan teman-temannya.

“Saya keluar hanya untuk mengirimkan uang ke kampung, setelah ini saya langsung pulang atau pergi sendiri tidak berkumpul dengan teman-teman saya agar tidak terkena resiko berkumpul yang melanggar.” terang Malisa.

Sementara itu, Joyce, PRT yang juga berasal dari Filipina mengungkapkan dirinya lebih baik tidak libur, di rumah majikan saja daripada berpotensi terkena denda yang mempertaruhkan kehilangan gaji sebulan.

“Kalau terkena denda, kan menjadi sia-sia satu bulan bekerja” ungkap Joyce. []

Advertisement
Advertisement