December 15, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jenazah Mevi, PMI Hong Kong Asal Cilacap yang Meninggal di Dasar Air Terjun Aberdeen Dimakamkan di Kampung Halaman

2 min read

HONG KONG – Setelah menunggu sekian waktu lamanya, akhirnya pada Jumat, (22/11/2024), proses otopsi hingga pemulasaraan jenazah almarhumah selesai dilakukan di Hong Kong. Kemudian keesokan harinya, Sabtu (23/11/204), jenazah almarhumah Mevi Novitasari diterbangkan ke Indonesia dengan menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX 777 yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 13.20 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun ApakabarOnline, jenazah dibawa ke kampung halamannya di  Dusun Klepukerep, Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dari Bandara Soekarno Hatta lewat jalur darat dengan menggunakan ambulan.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke Cilacap menggunakan ambulans dan tiba di rumah duka pada pukul 03.00 WIB.

Proses kepulangan jenazah difasilitasi oleh petugas BP3MI Jawa Tengah dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cilacap dan acara serah terima jenazah dilakukan di rumah keluarga dengan disaksikan oleh Kepala Desa Bulaksari dan Ketua RT/RW.

Dalam kesempatan tersebut, BP3MI Jawa Tengah juga menyerahkan santunan uang duka cita kepada keluarga serta memastikan bahwa pengurusan asuransi BPJS Pekerja Migran Indonesia akan terus dipantau oleh P4MI Cilacap.

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pemulangan PMI yang meninggal dunia berjalan lancar.

“Kami turun langsung untuk mengawal dan mendampingi proses kepulangan jenazah sampai ke rumah duka. Ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga PMI,” ucapnya.

Keluarga yang diwakili oleh Kepala Desa Bulaksari, Sutarto mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenaker dan BP3MI yang telah memfasilitasi kepulangan jenazah almarhumah.

“Kami sangat menghargai bantuan dan perhatian yang diberikan pemerintah dalam proses pemulangan jenazah ini,” kata Sutarto.

Sebelumnya diberitakan, dikampung halamannya, almarhumah Mevi meninggalkan seorang anak berusia 5 tahun.

Mevi kali pertama berangkat ke Hong Kong berproses melalui PT Vita Melati Indonesia dan telah memperpanjang kontrak kerja setelah bekerja tiga tahun.

Hasil penanganan Polisi Hong Kong memastikan, Mevi merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh hiyang hiyangannya, seorang pria berkebangsaan Inggris bernama Jamie Tzewee Chapman (34) pemilik usaha Kopi dan Es Krim.

Pada saat malam kejadian, Jamie berinisiatif untuk mengakhiri hubungan hiyang hiyangan antara keduanya dan ingin kembali berumah tangga dengan normal, namun Mevi menolak, hingga terjadilah drama-drama.

Dilansir dari Daily Mail, Jamie diketahui tinggal di Hong Kong sejak 2011. Kemudian merintis usaha berjualan kopi dan es krim dari tahun 2015 hingga sekarang.

Jamie mendirikan usaha warung kopi dan es krim bersama istrinya dan diberi nama Givres.

Di laman Tripadvisor, dagangan Jamie dan istrinya memiliki rating yang cukup tinggi, hingga usahanya berkembang pesat.

Kasus ini sudah masuk ke Pengadilan Hong Kong untuk pertama kalinya pada 2 November 2024 kemarin.  Hakim yang memimpin jalannya persidangan mengakhiri sidang dengan memutus sidang akan dilanjutkan pada 24 Januari 2025 mendatang.

Semoga penanganan perkara ini akan berlangsung lancar dan melahirkan keadilan yang seadil adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

 

Advertisement
Advertisement