April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jika Tertangkap di Hong Kong, KJRI Siap Mendampingi Kasus Azura alias Enjang, Crazy Rich Asal Kediri

3 min read

HONG KONG – Kasus Azura pertama kali terungkap oleh media lokal Hong Kong. Kasusnya kian ramai setelah South China Morning Post merilis laporan mengenai perempuan asal Kediri, Jawa Timur itu, dengan judul The Rise and Fall of Hong Kong Socialite Azura.

Dalam tulisan itu, Azura disebut melakukan serangkaian penipuan itu selama beberapa tahun terakhir dengan berpura-pura menjadi sosialita Hong Kong yang lahir dari keluarga amat kaya di Indonesia.

Hingga kini, Azura masih dalam pencarian. Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, masih menunggu informasi dari Konsulat Jenderal RI di Hong Kong terkait kasus Azura.

“Kami sedang koordinasikan dengan Hong Kong,” kata Judha dilansir dari CNNIndonesia.com pada Sabtu (07/12/2019).

Meski mengaku lahir di Jerman dan tak pernah tinggal di Indonesia, Azura dikabarkan pernah memiliki paspor Indonesia yang dikeluarkan oleh KJRI Hong Kong pada 4 Oktober 2011 lalu dan kedaluwarsa pada 2016.

Hal tersebut dibenarkan oleh Konsul Muda Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI, Vani Alexandra Lijaya, menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak berwenang setelah mengetahui kasus Azura dari pemberitaan media lokal Hong Kong.

 

Demi Eksis Menjadi Sosialita Wouw di Hong Kong, Cewek Kelahiran Kediri Ini Menipu Bule-Bule

 

Vani menuturkan KJRI Hong Kong memang pernah menerbitkan paspor atas nama Azura Luna pada 2016. Ia menuturkan Azura pernah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 2018 lalu.

“Dan sejauh ini yang bersangkutan diketahui tidak berada di Hong Kong,” kata Vani dilansir dari CNNIndonesia.com pada Sabtu (07/12/2019).

Kepada salah satu korbannya, seorang ahli teknologi asal New York, Jason, Azura mengaku sebagai salah satu putri Kraton dan kedua orang tuanya masuk di antara 10 orang terkaya di Indonesia.

Perempuan kelahiran 1978 itu juga mengaku tumbuh besar dengan berpindah-pindah antara London, Paris, dan Bali. Azura memaparkan dirinya juga memiliki 10 persen saham di Hotel Four Seasons, Central Hong Kong.

Dalam akun LinkedIn pribadi, Azura bahkan mengaku sebagai lulusan Psikologi Dartmouth College di New Hampshire, AS dan melanjutkan pendidikan di Cambridge University serta Massachusetts Institute of Technology (MIT) jurusan Aerospace Engineering.

Selama tinggal di Hong Kong, wanita yang mengaku pekerja sosial dan memiliki lembaga amal itu tinggal di sebuah apartemen mewah yang berlokasi di 1st Robinson Road yang merupakan kawasan menengah atas di Hong Kong.

Ia juga dikabarkan pernah menjual empat tas Hermes palsu seharga US$86 ribu (Rp1,2 miliar) kepada salah satu sosialita asal Los Angeles, Sophia. Sophia menuturkan Azura mengaku menjual tas-tas mewah itu untuk didonasikan ke lembaga amal miliknya.

Namun, ketika Sophia membawa empat tas Hermes itu ke tokonya untuk otentikasi, penjaga toko memberi tahunya bahwa tas-tas itu palsu. Sophia langsung melapor kepada polisi.

Meski media lokal menuturkan sejumlah korban telah mengadukan Azura ke polisi, KJRI Hong Kong mengaku tidak pernah menerima laporan maupun tuntutan terhadap perempuan itu dari pihak manapun.

Vani menuturkan jika Azura memang benar menghadapi masalah hukum di Hong Kong, KJRI akan tetap berusaha memberikan bantuan hukum seperti advokasi, pendampingan dalam persidangan, hingga menyediakan penerjemah.

“Sesuai dengan UU dan Ketentuan Hukum yg berlaku di Indonesia, bagi setiap WNI yang berada di Luar Negeri yang menghadapi masalah hukum baik sebagai pelaku maupun korban, Perwakilan RI (KJRI Hong Kong) akan memberikan bantuan hukum secara proporsional dan terukur,” pungkas Vani. []

Advertisement
Advertisement