April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jualan Rokok, Seorang PMI di Tsim Sha Tsui Diajak Naik Mobil Mercy Pak Polisi

1 min read
Terlibat dalam kepemilikan dan peredaran rokok ilegal, seorang PMI ditangkap Polisi di Tsim Sha Tsui (Foto Istimewa)

Terlibat dalam kepemilikan dan peredaran rokok ilegal, seorang PMI ditangkap Polisi di Tsim Sha Tsui (Foto Istimewa)

HONG KONG – Operasi anti pekerja ilegal dan  pemberantasan peredaran barang ilegal yang dilakukan oleh otoritas Hong Kong terus giat dilakukan. Banyak pelaku baik pekerja ilegal maupun pengedar barang-barang ilegal berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.

Terkini, di kawasan Tsim Sha Tsui kemarin (24/05/2023), aparat Kepolisian Hong Kong kembali berhasil menangkap 7 orang yang terdiri satu orang pekerja migran Indonesia berjenis kelamin perempuan, satu orang pekerja aal Nepal berjenis kelamin perempuan dan 5 orang pekerja asal Nepal berjenis kelamin laki-laki.

Informasi yang sampai ke ApakabarOnline, PMI yang turut ditangkap, kedapatan memiliki rokok dalam jumlah besar yang disimpan di sebuah tempat (gudang) kolektif senilai HKD 600 ribu. Rokok-rokok tersebut diketahui berbandrol Indonesia berbagai merk.

Tak hanya menangkap dan menahan pelaku, aparat juga menyita barang bukti rokok dan beberapa catatan.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian West Kowloon untuk ditindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya. []

Advertisement
Advertisement