July 10, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kementerian P2MI Buka Ruang Dialog Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran

2 min read

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kewajiban Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang melibatkan puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Digelar Kamis (9/7/2026) di Aula KH. Abdurrahman Wahid Kementerian P2MI, forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun data, memperoleh fakta lapangan, sekaligus melakukan klarifikasi terhadap hasil pemeriksaan kinerja terkait pelaksanaan kewajiban penempatan pekerja migran.

Direktur Jenderal Pelindungan, Rinardi, menyebut kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi, guna memperkuat tata kelola penempatan yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelindungan.

“Kami memandang pembinaan sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem penempatan pekerja migran Indonesia yang sehat,” jelas Rinardi.

Menurutnya, masih terdapat perusahaan yang memiliki komitmen untuk mendukung perbaikan tata kelola penempatan, namun menghadapi berbagai kendala teknis maupun administratif yang memerlukan penyelesaian bersama.

“Pembinaan ini bukan semata-mata untuk menilai kepatuhan perusahaan, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Kami ingin memastikan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan semakin profesional, tertib, dan akuntabel, sehingga pelindungan terhadap pekerja migran dapat diwujudkan secara optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian P2MI terus membuka ruang dialog dengan seluruh P3MI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem penempatan yang sehat.

“Masukan dari P3MI menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadirkan sistem penempatan yang memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus memperkuat pelindungan bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Rinardi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian P2MI akan melakukan reviu terhadap berbagai regulasi yang mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat sekaligus memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran.

Selain itu, akan dilakukan klasterisasi P3MI berdasarkan hasil evaluasi dan masukan yang diperoleh dalam forum sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran.

Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala dan partisipatif, Kementerian P2MI berkomitmen membangun sistem penempatan Pekerja Migran Indonesia yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian bagi perusahaan penempatan sekaligus memperkuat pelindungan bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply