January 15, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ketahuan Menimbun 300 Ribu Batang Rokok, Seorang Nyonya Hong Kong Terancam Denda dan Pidana Penjara

1 min read

HONG KONG – Seorang nyonya Hong kong yang tinggal di kawasan Sham Shui Po harus berurusan dengan petugas Bea Cukai dan Kepolisian setelah kedapatan memiliki, menguasai dan menyimpan secara ilegal 300 ribu batang rokok yang jika ditaksir nilainya sekitar HKD 1,35 juta.

Penangkapan nyonya Hong Kong yang tidak diungkap jatidirinya tersebut bermula dari pendalaman berbagai kasus pederaran rokok ilegal. Dan setelah petugas dengan cermat melakukan penelusuran, akhirnya di tangan Nyonya Hong Kong tersebut berhasil menemukan barang bukti yang tersimpan di dua gudang kemarin (12/09/2024).

Rokok tersebut terdiri dari berbagai macam merk, sebagian berasal dari negara asal sang nyonya Hong Kong dan sebaian berasal dari daratan.

Seluruh rokok yang disita berjenis tembakau, tidak ada yang elektrik.

Nyonya Hong Kong tersebut terancam denda HKD 1 juta dan piana penjara maksimum 2 tahun.

Kasus ini sedang dalam penanganan aparat untuk selanjutnya akan dilakukan penuntutan ke pengadilan. []

Advertisement
Advertisement