April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

KETAHUAN PETUGAS, BURUNGNYA DIBUNGKUS PARALON, PMI YANG TURUN DIJUANDA MEMILIH KABUR SAAT AKAN DIPERIKSA

2 min read

SURABAYA – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang mendarat di Bandara Juanda menggunakan pesawat Air Asia dari Malaysia pada Jumat (27/04) kemarin melarikan diri lantaran sebelas burungnya yang disembunyikan ketahuan petugas.

Petugas Karantina Pertanian di Terminal 2 Bandara Juanda menggagalkan penyelundupan 11 burung kacer asal Malaysia. Parahnya, 11 burung kacer itu diselundupkan dengan cara dimasukkan kedalam pipa paralon berdiameter 2 cm.

“Iya benar ada 11 burung kacer yang kami temukan hendak dibawa masuk ke Indonesia dengan dimasukkan paralon,” ujar Penanggung jawab Bidang Karantina Hewan Bandara Juanda Surabaya, drh. Tetty Maria Sitanggang, Jumat (27/4/2018).

Upaya pelaku membawa burung dari Malaysia dicurigai petugas saat pemeriksaan di mesin x-ray. Petugas meminta pelaku untuk membuka kardus, dan didapati belasan burung di dalam paralon.

Namun, pelaku langsung kabur setelah burung yang dibawanya dipergoki petugas. Pelaku masih belum ditemukan dan masih dalam pencarian petugas. “Mungkin karena ketakutan, pelaku kabur dan hingga kini belum bisa kami tangkap,” tambahnya.

Burung-burung yang dibawa pelaku tampak lemas usai berada beberapa jam didalam pipa, bahkan tiga diantaranya mati. Saat ini, petugas sudah mengamankan delapan burung yang masih hidup untuk diberikan perawatan. “Ada delapan yang masih hidup,” lanjut Tetty.

Berdasarkan data manifest penerbangan, PMI tersebut berinisial Y berusia 45 tahun.

Sebenarnya, membawa burung Kacer dari Malaysia tidak dilarang. Namun, prosesnya tetap harus izin pihak berwenang di Malaysia. Ketika tiba di Indonesia juga harus melalui proses di Balai Karantina.

“Dalam kasus ini, dia tidak mengantongi dokumen atau perizinan sama sekali.Makanya ini termasuk kategori penyelundupan,” tandasnya.

Menurutnya, selama ini kerap ada warga Indonesia yang membawa satwa ketika dari Malaysia. Sepanjang tahun 2018 ini saja sudah  dua kali yang ketahuan.

Selain lewat Bandara, penyelundupan satwa juga kerap terjadi via perjalanan laut atau melalui pelabuhan.

Petugas Balai Karantina sempat menggagalkan penyelundupan ratusan burung berkicau dari Banjarmasin lewat Pelabuhan Tanjung Perak kemarin. Terhitung ada 279 burung yang disita tertangkap saat tiba di Tanjung Perak. Burung-burung itu dibawa anak buah kapal (ABK) berinisial S dari Banjarmasin untuk dikirim ke seseorang di Surabaya.

“Pelakunya membawa dalam kapal Gerbang Samudra.Sekarang semua burung sudah disita karena pengiriman tanpa dokumen resmi,” kata drh Suci Rahmawati, petugas yang melakukan penahanan terhadap satwa-satwa tersebut. [Net]

 

 

 

Advertisement
Advertisement