Memakelari Jasa “Enak-Enak” PRT Asing, Dua Perempuan Hong Kong Ditangkap
HONG KONG – Operasi anti prostitusi ilegal menjadi fokus tersendiri dari pemerintah Hong Kong. Hal tersebut setidaknya ditandai dengan giatnya operasi anti prostitusi ilegal di berbagai distrik yang selama ini terus menjamur, ditangkap satu muncul seribu.
Terkini, dua orang perempuan Hong Kong terpaksa ditangkap aparat di Yuen Long kemarin (11/05/2023) siang) setelah tertangkap basah petugas yang menyamar, sedang menawarkan jasa enak-enak, dimana salah satu koleksi penjual jasa enak-enak yang dimiliki olehnya adalah PRT asing.
Dua perempuan yang berusia masing-masing 43 dan 46 tahun tersebut didakwa telah melakukan perbuatan ajakan asusila dan melanggar aturan prostitusi lantaran mereka menawarkan jasa enak-enak.
Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian DIstrik Yuen Long untuk didalami, dikembangkan dan ditindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya. []