Minta Dipermudah, Menteri Karding Cek Layanan Pengaduan untuk Pekerja Migran

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (9/4/2025). Dalam sidak itu, Menteri Karding mengecek layanan pengaduan untuk Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan bantuan.
“Ini ada pengaduan, apapun bentuk pengaduannya akan diverifikasi dulu, toh betul atau tidak. Ditindaklanjuti ini berapa lama? Maksud saya, di sini ada sistem tapi tidak dibuat namanya laporan setelah verifikasi, maksimum berapa hari harus ditindaklanjuti,” ujar Menteri Karding.
Salah seorang petugas layanan pengaduan BP3MI Sulsel lantas menjawab bahwa selain menerima pengaduan lewat telepon, pengaduan juga bisa diakses melalui link.
“Kan biasanya melalui (kertas) formulir yang kita berikan, jadi entah itu kalau pengaduan melalui via telepon atau apa, saya kirimkan link-nya. Jadi isi formulir elektroniknya nanti tinggal melengkapi dokumen,” kata petugas BP3MI Sulsel.
Menanggapi inovasi itu, Menteri Karding meminta agar laporan melalui formulir elektronik dibuat mudah dan sederhana. Menteri P2MI tak ingin Pekerja Migran Indonesia yang sudah mengadu ke BP3MI harus terkendala karena diminta mengisi banyak hal di formulir elektronik.
“Maksudnya jangan sampai mereka sudah mengadu gara-gara harus mengisi banyak item (jadi terganggu). Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit,” tutup Menteri Karding []