July 11, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Nakal, Ijin Praktik Agen Helper First Dicabut Hong Kong Labour Departement

2 min read

HONG KONG – Sebuah agen penyalur PRT asing di Hong Kong yang familiar di kalangan pekerja asal Indonesia dan Filipina harus menutup usahanya setelah kemarin (10/07/2026), Labour Departement Hong Kong mengumumkan sangsi pencabutan ijin operasinya.

Keputusan Labour Departemen menyusul keputusan hakim yang mengadili di tingkat banding sehari sebelumnya (09/07/2026) yang menolak permohonan ijin operasionalnya dan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terkait sederet pelanggaran dan praktik ilegal yang dilakukan oleh agency yang beralamat di  jalan Tai Mong nomor 5, The Hive,  Sai Kung beberapa waktu sebelumnya.

HelperFirst dulunya mempromosikan dirinya sebagai agensi yang beretika dan menawarkan layanan berupa pencocokan pekerja rumah tangga dengan majikan lokal. Pengecekan situs web mereka menunjukkan bahwa agensi tersebut

Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Komisioner Ketenagakerjaan dapat mencabut izin suatu agen tenaga kerja jika ia yakin bahwa pemegang izin atau orang yang terkait dengan pemegang izin tersebut telah melanggar ketentuan apa pun dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Peraturan Eksekutif menetapkan bahwa Komisioner dapat menolak untuk menerbitkan atau memperbarui lisensi, atau dapat mencabut lisensi, jika ia yakin berdasarkan alasan yang wajar bahwa pemegang lisensi atau orang yang bermaksud menjadi pemegang lisensi dari suatu EA, atau orang yang terkait dengan atau individu yang dipekerjakan oleh pemegang lisensi atau orang yang bermaksud menjadi pemegang lisensi, telah melanggar ketentuan apa pun dari Bagian XII atau peraturan apa pun yang dibuat berdasarkan pasal 62 Peraturan Eksekutif, seperti membebankan biaya berlebihan kepada pencari kerja atau mengoperasikan EA tanpa lisensi, atau tidak mematuhi Kode yang dikeluarkan berdasarkan pasal 62A(1) Peraturan Eksekutif,” kata pernyataan LD.

Departemen tersebut mengingatkan para operator EA untuk selalu menjalankan bisnis mereka sesuai dengan hukum dan persyaratan yang tercantum dalam Kode Etik. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply