Penanganan Perdagangan Orang dan Angka PMI Ilegal Masih Menjadi PR
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani menilai upaya pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) makin membaik. Hanya saja, kata Christina, di tengah upaya tersebut, masih maraknya temuan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang patut menjadi perhatian.
“Tahun 2023 jadi momentum baik kita dalam komitmen memberikan pelindungan bagi PMI dan pemberantasan TPPO yang ditandai dengan komitmen langsung Presiden bersama negara-negara ASEAN atas isu ini saat KTT ASEAN di Labuan Bajo terakhir,” ujar Christina terkait catatan akhir 2023 soal PMI, Senin (01/01/2024).
Christina mengatakan pada level pelaksanaan, pemerintah secara perlahan mulai memperbaiki skema pengiriman PMI ke luar negeri yang lebih memastikan perlindungan untuk mereka.
Pemerintah, kata dia, juga memberi perhatian serius pada sosialisasi ke masyarakat agar menggunakan jalur legal jika ingin berangkat kerja ke luar negeri sehingga tidak terjebak pada tawaran ilegal yang memang masih marak ditemukan.
“Meski masih banyak kasus ditemukan pemberangkatan secara ilegal, kita apresiasi ada upaya kuat memerangi praktik sindikat dari hulu hingga hilir. Kami apresiasi skema G to G BP2MI memberangkatkan PMI ke Korea Selatan, Jepang dan Jerman, maupun skema private to private, maupun UKPS semuanya berjalan cukup baik dan transparan,” jelas Christina.
Diketahui, untuk semua skema pada 2023, BP2MI telah melakukan penempatan sebanyak 273.747 PMI. Jumlah tersebut melampaui jumlah penempatan tahun 2022 sebanyak 200.761 orang.
Christina juga mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang PMI.
Menurut dia, aturan yang telah diundangkan pada 11 Desember 2023 tersebut ke depannya akan memberikan kemudahan pengiriman barang milik PMI dari luar negeri.
“Kita paham PMI mempunyai kontribusi signifikan terhadap ekonomi kita. Maka aktivitas mereka perlu kita dukung,” tandas dia.
Christina juga mengungkapkan remitansi PMI 2020 mencapai angka Rp 135 triliun, 2021 mencapai Rp 136 triliun, 2022 menyentuh Rp 139 triliun, dan Rp 77,35 triliun pada kuartal II 2023.
Di tengah upaya memaksimalkan perlindungan terhadap PMI, Christina mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum pada upaya pihak tertentu yang masih memberangkatkan PMI secara ilegal ke luar negeri yang kerap ditemukan sampai saat ini.
“Hampir setiap bulan kita monitor selalu ada pengungkapan baik oleh Polri maupun TNI yang ketahuan masuk jalur pemberangkatan ilegal. Dan mungkin lebih banyak lagi yang lolos dan tidak terungkap. Ini harus jadi catatan soal pentingnya sosialisasi ke masyarakat agar tidak tergiur berangkat ilegal, sekaligus pada sisi aparat kita untuk meningkatkan pengawasan,” terang dia.
Christina mengaku optimistis kinerja Satgas TPPO dalam menangani kasus TPPO. Apalagi selama periode 5 Juni-14 Agustus 2023, polisi mendapatkan ratusan laporan dan berhasil menangkap dan menetapkan 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang.
“Ini kita apresiasi, tetapi masyarakat butuh komitmen dan konsistensi serta tidak tebang pilih dalam pengungkapan. Artinya siapa pun yang terlibat harus diproses, dimulai dari aktor-aktor intelektualnya. Patut diduga masih banyak kasus perdagangan orang yang belum sepenuhnya terungkap. Ini patut menjadi catatan tersendiri,” pungkas Christin. []