April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penyebabnya Masih Gelap, Kebakaran Gedung Kejagung Rugikan Negara Lebih Dari Satu Triliun

2 min read

JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono mengatakan kerugian akibat kebakaran gedung utama mencapai lebih dari Rp1 triliun. Nominal yang muncul itu berdasarkan estimasi mengacu pada kerusakan bangunan dan barang.

“Kerugian total (sampai saat ini) Rp1.118.549.352.829,” ujar Hari, dikutip dari iNews.id, Senin (31/08/2020).

Menurut Hari, penghitungan dari kerugian gedung dan bangunan diperkirakan Rp178.327.638.121. Adapun kerugian di dalam bangunan seperti peralatan, mesin, dan lainnya ditaksi Rp940.221.714.708.

Menurut Hari, jumlah total kerugian sangat mungkin bertambah mengingat belum semua barang dapat dihitung. Ini karena ada ruang-ruang di gedung utama yang terbakar belum dapat dimasuki karena masih terpasang garis polisi (police line).

Menurutnya, tim perlengkapan Kejagung akan mendata keseluruhan aset yang rusak atau musnah untuk menghitung keseluruhan kerugian.

Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/08/2020) pukul 19.10 WIB. Ratusan petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 04.30 WIB, Minggu (23/08/2020).

Bangunan tujuh lantai itu pun ludes dilalap api. Kejagung memastikan tidak ada berkas perkara hukum maupun alat bukti yang terbakar dari kejadian ini.

 

Penyebabnya Masih Gelap

Mabes Polri telah memeriksa 105 orang sebagai saksi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, namun belum mampu mengungkap penyebab insiden kebakaran yang terjadi lebih dari satu pekan itu. Sebanyak 105 saksi yang diperiksa termasuk 5 pejabat utama (PJU) Kejaksaan Agung.

“Jadi kami kerja pararel, penyidik melakukan pemeriksaan saksi, Labfor (laboratorium forensik) kemarin yang sama-sama sudah kita lihat melakukan olah TKP tahap 1 dan 2,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Awi Setiyono dikutip dari CNN, Senin (31/08/2020).

Awi menjelaskan, pihak-pihak yang telah diperiksa Polri adalah 20 petugas kebersihan, 54 orang office boy (OB), 10 orang pengamanan dalam (pamdal), 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 pihak swasta, dan 2 teknisi. Ia enggan mengungkap nama-nama pejabat Kejagung yang diperiksa.

“Saya tidak bisa memastikan (hasil penyelidikan rampung) karena ini yang kerja adalah Puslabfor Mabes Polri. Tentu kita sama-sama hormati, beri kesempatan tim untuk bekerja,” ujar Awi.

Pihak kejaksaan sendiri telah menjamin bahwa kebakaran tersebut tidak mengganggu proses penanganan perkara kasus-kasus korupsi besar di Kejagung. Disebutkan bahwa gedung yang terbakar itu berada jauh dari lokasi gedung yang menyimpan berkas perkara. []

Advertisement
Advertisement