Perceraian Akibat Judi Online Meningkat 142%, Terbanyak di Jatim
JAKARTA – Kasus perceraian akibat permasalahan judi melonjak dalam setahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah perceraian akibat judi pada 2023 menembus 1.572 kasus. Jumlah tersebut meningkat 32% dalam setahun dan melesat 142,6% dibandingkan 2020 atau awal pandemi Covid-19.
Judi bahkan menjadi penyebab perceraian terbanyak setelah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, dan mabuk.
Kenaikan perceraian yang dipicu permasalahan judi justru terjadi di tengah turunnya angka perceraian secara keseluruhan. Jumlah kasus perceraian di Indonesia pada 2023 tercatat 408.347 atau turun 8,9% dibandingkan 2022.
Provinsi dengan kasus perceraian terbanyak akibat judi adalah Jawa Timur disusul dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Judi Online Merajalela
Data BPS tidak merinci apakah judi yang dimaksud adalah karena judi online ataupun offline. Namun, sejumlah data menunjukkan jika kasus judi online tengah melonjak drastis.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyinggung soal transaksi Rp 100 triliun terkait judi online selama kuartal I- 2024 yang disampaikan olehPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Jika melihat data kuartalan maka angkanya bisa menyentuh Rp 400 triliun setahun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai geram dengan maraknya judi online. Jokowi buka suara mengenai maraknya kasus judi online yang terjadi belakangan ini. Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak tidak melakukan judi online maupun offline.
“Secara khusus saya ingin sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi melalui siaran Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya judi online saat ini sudah banyak menimbulkan korban jiwa. “Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan mudah usaha dan sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Menurut Jokowi judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, atau sekedar permainan iseng-iseng berhadiah. Tapi menurutnya judi itu mempertaruhkan masa depan. “Judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, masa depan anak-anak kita,” katanya. []
Sumber ApakabarOnline dari CNBC