Positif Terinfeksi Corona, Mantan Menteri Kehakiman, Prof. Muladi Tutup Usia
JAKARTA – Mantan Menteri Kehakiman Prof. Dr. H. Muladi dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Kamis (31/12/2020).
Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu diketahui meninggal setelah dinyatakan terinfeksi virus COVID-19.
Rencananya Jenazah Prof. Dr. H. Muladi akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Semarang. Jenazah dibawa dari Jakarta melalui jalur darat sekitar pukul 11.30 WIB dari RSPAD Gatot Subroto.
Hal itu pun menuai ucapan bela sungkawa dari berbagai pihak, salah satunya yaitu dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia di akun resmi Instagram-nya.
“Turut berduka cita atas meninggalnya Prof. Dr. H. Muladi, S.H. Beliau pernah menjabat sebagai Rektor UNDIP (1994-1998), Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII (1998), Menteri Sekretaris Negara (1998-1999), dan Gubernur Lemhannas (2005-2011),” tulis keterangan diunggahan tersebut, seperti dikutip Indozone pada Kamis (31/12/20).
Diketahui bahwa Prof Dr. H. Muladi lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 26 Mei 1943. Muladi merupakan salah satu tokoh yang pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2006.
Muladi yang meninggal di usia ke-77 ini dianggap berhasil memimpin Lemhannas, khususnya dalam mengembangkan kultur akademik dan kejujuran intelektual.
Sekain itu, Prof. Muladi juga pernah menjabat sebagai Gubernur Lemhannas ke-14 (30 Agustus 2005 – 17 Februari 2011) sebelum dirinya digantikan oleh Budi Susilo Soepandji. []