April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Praktik Nikah Palsu yang Banyak Diburu

6 min read

JAKARTA – Pandemi covid-19 baru berlangsung beberapa bulan pada paruh pertama 2020. Namun, efeknya sudah terasa ke banyak orang. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi ihwal kusutnya berbagai sektor ekonomi. Buruh pabrik seperti Laode (38) merasakan imbasnya. Pemutusan hubungan kerja (PHK) harus dialami setelah bertahun-tahun bekerja di pabrik di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

“Bingung saya mau kerja apa setelah PHK, tapi situasi itu tak bisa saya tolak,” tutur pria yang tinggal di Bojong Gede, Kabupaten Bogor pada penulis, Rabu (27/10/2021).

Rasa pesimis membelitnya kala ingin mencoba mencari pekerjaan baru. Usia sudah tak lagi muda. Ingin Laode mencoba usaha. Tetapi, keinginan ini buyar sebelum dirancang. Laode sadar, buruh kecil sepertinya tak punya modal banyak untuk memulai. Waktu-waktunya kemudian kerap diisi dengan berangan-angan dan merenung.

Suatu hari, pikirannya teralihkan sikap tetangga yang dipikirnya bernasib sama. Meski tak pernah terlihat rutin bekerja, sikap si tetangga tak terlihat susah. Saban hari, kerabat selingkungan ini tetap terkesan senang, tak tampak kesulitan keuangan.

Singkat cerita, Laode memberanikan bertanya apa kerja tetangga ini. Gayung bersambut, dia menguraikan jelas apa yang dilakukan sebagai usaha mencari nafkah. Keduanya kemudian lebih akrab bak murid dan guru.  Laode menegaskan sikap, ikut dalam profesi yang sama.

Sebagai langkah awal berusaha, mantan buruh ini membuka aplikasi Facebook di ponsel. Sejurus dia menuliskan rangkaian kata, semacam penawaran. “Ingin tinggal dengan pacar secara aman? Saya menyediakan jasa surat nikah siri online. Hubungin langsung ke nomor 0813xxxxxxxx bisa online dan langsung”.

Unggahan ini memperoleh respons besar. Banyak yang menanyakan berapa harga jasa yang ditawarkan Laode.  Ada pula yang menanyakan data yang diperlukan. Macam-macam ditanyakan lainnya.

Dari sini, Laode mulai terbiasa. Ya, dia mencari penghasilan dengan menawarkan jasa menyediakan surat nikah siri palsu. Jasa ini, biasanya ditawarkan bagi pencari tempat tinggal secara sewa, baik kost maupun kontrak. Laode dan pemberi jasa serupa, tak membutuhkan persyaratan rumit, dan harga yang ditawarkan tentu variatif.

Laode menawarkan dua jenis surat nikah siri palsu dengan harga yang berbeda.

Pertama, adalah surat nikah siri tanpa dokumentasi pernikahan. Surat tersebut akan dikirimkan secara langsung ke pelanggan. Dia mematok tarif Rp400 ribu, tanpa tambahan lain.

‘Klien’ seperti ini tak perlu repot-repot bertemu dengan dirinya. Mereka hanya perlu mengirimkan sejumlah data-data diri yang diminta. Laode menjamin, surat nikah siri pun akan cepat jadi dan segera dikirimkan ke alamat pengguna jasa dalam waktu seminggu.

“Mereka cukup transfer, kasih data diri, langsung kita buatkan surat atau akta nikah siri dan tanda tangani oleh ustaz,” ungkap Laode.

Usaha baru ini berbuah manis. Dalam sepekan, biasanya ada empat sampai enam surat nikah siri dibuatnya. Hasil yang didapat dibagi dua dengan ustaz yang menandatangani dokumen.

Jika pengguna jasa ingin terlihat pernikahan siri lebih meyakinkan, itu menjadi paket jenis kedua. Jasa itu Laode sebut dengan ‘paket lengkap’, harganya minimal Rp1,2 juta.

Paket lengkap ini disertai dengan dokumen foto. Ada ustaz, pasangan yang membutuhkan surat nikah, serta saksi. Selain dokumen surat, foto pun disediakan, seolah-olah ada perkawinan siri.  Yang tak ada hanyalah ijab kabul.

Paket ini terang lebih mahal. Dia harus membagi uang jasa kepada beberapa orang. “Paket lengkap ini dilakukan pada hari Minggu. Dan, ada empat sampai lima pasangan dalam satu hari itu saja,” ulas pria yang hanya tamatan SMA itu.

Setelah ‘proses’ perkawinan siri itu, dokumen yang dibutuhkan langsung dibawa si pemesan hari itu juga. Pada masa pandemi, animo pengguna jasa ini disebutnya justru meningkat.

“Masa pandemi covid-19 ini, orderannya semakin banyak. Karena banyak yang mau tinggal bareng pasangan meskipun belum menikah. Kalau dulu kan paling satu atau dua pasangan saja,” urai Laode.

Laode dan tetangganya bukanlah ‘pemain’ tunggal.   Ada banyak sekali orang yang menyediakan jasa serupa dan menawarkannya di Facebook dengan harga yang bervariasi. Ada yang menawarkan mulai dari Rp300 ribu sampai dengan Rp1,2 juta, tergantung kualitas dan siapa yang membuat surat tersebut.

 

Bantu Pasangan

Ririn (24) merupakan salah satu pengguna jasa surat nikah siri online yang disediakan oleh Laode. Perempuan asal Bogor ini menggunakan jasa Laode agar bisa tinggal bersama pacarnya.

Ririn menceritakan, awalnya dia mencari kost untuk tinggal bersama sang kekasih. Keduanya sama bekerja di Jakarta.  Ririn tak kunjung menemukan kost yang bisa ditinggali bersama di aplikasi penyedia kost. Lalu, dia mencari kost melalui forum Facebook. Dia menemukan penawaran Laode dan tanpa ragu menghubungi.

“Awalnya Pak Laode komen di posting-an saya soal kost bebas. Kata dia, daripada kost bebas eksklusif mahal mendingan pakai jasa dia gitu, Rp400 ribu terima beres akta nikah sirinya bisa dipakai buat kost,” ungkap Ririn.

Ririn sempat ragu saat menelepon Laode. Khawatir ini hanya tipuan. Akan tetapi, kegigihan Laode untuk meruntuhkan keraguan Ririn terbukti jitu.

Laode dan Ririn bersepakat. Seminggu setelah Ririn mentransfer sejumlah uang, surat yang dinanti pun datang.

Berbekal surat itu, Ririn langsung mencoba mendatangi beberapa tempat kost yang dinilai cocok. “Pas kita datang, terus kita bilang udah nikah dan kasih surat nikah sirinya, kita langsung dibolehin buat kost disitu,” urai Ririn.

Dia mengaku terbantu oleh Laode. Kemudian Ririn merekomendasikan jasa Laode kepada teman lainnya, yang berkeinginan serupa.

Salah satu rekan Ririn yang juga menggunakan jasa surat nikah siri Laode adalah Dimas (26).  Setelah menghubungi Laode dan melakukan tawar menawar, Dimas dan sang pacar setuju untuk membuat surat nikah siri dengan paket lengkap. Dia pun membuat janji dengan Laode pada hari Minggu di Stasiun Bojong Gede.

Di tempat itu, ada rekan Laode yang sudah menunggu. Dimas diajak ke rumah seorang pria berusia sekitar 50 tahun yang disebut ustaz.  Sesampainya di sana Dimas langsung diminta untuk duduk bersama pasangannya seperti pengantin. Seorang yang tak dia kenal lalu ambil gambar mereka berdua.

“Di sana kayak orang benaran mau nikah. Ada penghulu, Si Pak Ustaz itu, ada saksi dua orang tapi saya tidak kenal, mungkin rekan pak Laode,” tutur Dimas.

Usai foto-foto, keduanya diberikan selembar surat nikah siri lengkap dengan tanda tangan ustaz yang “menikahkan”.

Prosesi ‘pernikahan’ Dimas dan kekasih berjalan singkat. Mereka harus buru-buru beranjak.  Di tempat itu, banyak pasangan lain yang bakal menjalani proses sama seperti dirinya tengah menunggu giliran.  Setiap pasangan hanya punya waktu setengah jam menjalani prosesi yang semestinya ‘sakral’ itu.

Di sisi lain, Dimas menceritakan, tidak semua tempat kost mau menerima surat nikah siri. Banyak pengelola kost menilai perkawinan siri tidak diakui negara.  Beberapa pemilik kost, menurutnya sudah mengetahui keberadaan jasa surat nikah siri ini di Facebook.

Bukan Dokumen Sah

Terhadap hal ini, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammad Adib Machrus, menjelaskan bahwa surat itu t tidak memiliki kekuatan hukum.

Negara tidak mengakuinya. Nikah siri hanya dianggap sah secara agama, karena hanya dinikahkan oleh seorang ustaz tanpa ada saksi dari pihak KUA.

“Kalau bicara legalitas dari sisi hukum ya tidak bisa dikatakan mereka sudah menikah, tetapi secara agama memang mereka sah,” ungkap Adib, Jumat (29/10/2021).

Dia mengatakan, dalam pernikahan siri surat yang didapatkan hanyalah selembar kertas yang disebut sebagai akta nikah sirih. Akta nikah tersebut tidak bisa dikatakan legal oleh negara.

Sebaliknya, pada pernikahan resmi, pasangan suami istri akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah yang dikeluarkan dan diakui oleh negara.

Kementerian Agama juga tidak merekomendasikan nikah siri. Agenda ini dinilai lebih banyak merugikan pihak perempuan.

Belakangan, Kemenag memodernisasi kartu nikah. Ukuran dibuatkan dalam bentuk dokumen yang bisa diunduh, untuk memudahkan pasangan menikah. Agar, tidak repot saat bepergian atau liburan dengan membawa buku nikah.

“Jadi sekarang kalau mau menginap atau liburan yang sekamar harus suami istri, mereka bisa langsung menunjukkan kartu nikah mereka,” kata Adib.

Adib menyayangkan, surat nikah siri yang banyak diperjual belikan di sosial media secara mudah. Dia menyayangkan, kemudahan nikah siri seringkali disalahartikan oleh berbagai pihak.

“Nikah siri ini seringkali dijadikan komoditas oleh pihak tertentu khususnya anak-anak muda saat ini,” tegas Adib.

Meski penindakan secara hukum kemungkinan tak dilakukan terhadap pasangan nikah siri, Kemenag menilai selayaknya pernikahan siri yang benar dilakukan, adalah sakral.   Ada unsur agama dalam pernikahan tersebut. []

Penulis Oktarina Paramitha Sandy

Advertisement
Advertisement