April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sepanjang Bulan Maret, 32.192 PMI dari Negara Zona Merah Corona Pulang

2 min read

JAKARTA – Di waktu-waktu biasa tanpa ada serangan wabah virus corona di negara-negara penempatan PMI, jumlah PMI yang pulang ke tanah air setiap bulannya jauh lebih sedikit dibanding dengan saat negara tempat mereka bekerja menjadi zona merah wabah corona.

Hal tersebut ditampilkan dalam tabulasi data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mencatat selama bulan Maret 2020 ada 32.192 pekerja Indonesia yang sampai 29 Maret 2020 pulang ke Tanah Air dari negara-negara yang terdampak wabah COVID-19.

Anjar Prihantoro Deputi Pelindungan BP2MI dalam siaran pers lembaga yang diterima di Jakarta, Senin (30/3/2020), mengatakan bahwa mereka merupakan bagian dari 33.503 pekerja Indonesia yang pulang dari 85 negara penempatan hingga 29 Maret 2020.

Perinciannya, menurut data BP2MI yang dilansir Antara, ada 11.566 pekerja Indonesia yang pulang dari Malaysia, 9.075 pekerja yang pulang dari Hongkong, 5.487 pekerja yang pulang dari Taiwan, 2.799 pekerja yang pulang dari Singapura, dan 889 pekerja yang pulang dari Brunei Darussalam.

Selain itu, ada 888 pekerja Indonesia yang pulang dari Arab Saudi, 756 pekerja yang pulang dari Korea Selatan, 641 pekerja yang pulang dari Italia, 46 pekerja yang pulang dari Jepang, dan 45 pekerja yang pulang dari Amerika Serikat.

BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 berkenaan dengan penanganan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air akibat COVID-19.

“Ini dilakukan agar pemulangan PMI khususnya di wilayah-wilayah perbatasan tidak menjadi pusat episentrum baru penyebaran COVID-19. BP2MI juga terus koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk data kepulangan PMI dari negara-negara yang terdampak virus corona,” kata Anjar.

Khusus untuk pekerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia menyusul kebijakan pemerintah negara itu untuk mengunci wilayah, BP2MI melakukan pengawasan dan menyediakan pelayanan bagi mereka di wilayah perbatasan seperti Tanjung Pinang, Batam, dan Nunukan.

BP2MI selain melakukan pendataan juga memeriksa kondisi kesehatan pekerja Indonesia yang baru tiba dari Malaysia. []

Advertisement
Advertisement