December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sudah Dikarantina di Jakarta dan Surabaya, Disnaker Jateng Pastikan PMI yang Pulang ke Jateng Sudah Aman

2 min read

SEMARANG – Disnakertrans Jawa Tengah memastikan ratusan pekerja migran yang pulang ke kampung halaman, sudah menjalani masa karantina dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Sehingga, dipastikan pekerja migran dalam keadaan sehat dan tidak dalam kondisi sakit.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Djuanda Surabaya, berkaitan dengan kepulangan ratusan pekerja migran untuk menjalani proses skrining dengan ketat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Sakina menjelaskan, dalam waktu 1 Januari sampai 6 Februari 2022 kemarin ada 606 pekerja migran asal Jateng yang pulang ke Tanah Air. Sebelum pulang ke kampung halaman di Jateng, ratusan pekerja migran itu telah melalui masa karantina di Wisma Atlet Jakarta maupun di Wisma Haji Sukolilo Surabaya.

Menurutnya, masa karantina mulai dari 10 hari sampai 14 hari tergantung dari asal negara tempat pekerja migran. Saat ini, sudah ada 564 pekerja migran yang telah menyelesaikan masa karantinanya.

“Pekerja migran ini masuk di dua embarkasi, yaitu di Soekarno-Hatta dan di Djuanda. Nah di Soekarno-Hatta sendiri sudah ada SOP-nya, jadi dilihat asal negaranya kemudian berapa hari untuk masa karantina. Dikarantina sesuai dengan asal dari negaranya. Jadi sebelum masuk ke Jawa Tengah pasti sudah diskrining, sudah dikarantina di Jakarta,” kata Sakina.

Lebih lanjut Sakina menjelaskan, para pekerja migran asal Jateng yang pulang ke Tanah Air itu sebelumnya bekerja di sejumlah negara. Malaysia, Hongkong, Singapura, Taiwan dan Korea Selatan. Sedangkan daerah kampung halaman para pekerja migran itu berasal dari Kabupaten Cilacap, Brebes, Kendal dan Kebumen serta Banyumas.

“Kita bekerja sama dengan BP2MI terkait dengan pemulangan pekerja migran asal Jawa Tengah yang telah habis masa kontrak kerjanya,” pungkasnya.  []

Advertisement
Advertisement