Terdampak Omicron, Aturan Pengetatan Sosial di Hong Kong Ditingkatkan
1 min read
foto HK01
HONG KONG – Jumlah kasus positif terinfeksi virus corona varian Omicron di Hong Kong semakin tinggi. Hal tersebut menjadi perhatian otoritas Hong Kong untuk melakukan langkah langkah penanganan dan pencegahan.
Hingga saat ini, jumlah kasus positif Omicron telah mencapai 123 kasus dan didominasi oleh kasus impor.
Seperti sehari sebelumnya, dalam 24 jam, di Hong Kong ditemukan kasus positif omicron sebanyak 36 kasus dan berasal dari klaster impor semuanya.
Sore hari ini (05/01/2022), Cheif Executive Hong Kong, Carrie Lam dalam siaran persnya menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut :
- Mulai tanggal 8 Januari hingga 14 hari kemudian, Hong Kong menutup pintu untuk seluruh pelaku perjalanan dari Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat.
- Berlaku mulai 7 Januari, seluruh rumah makan dilarang melayani pembeli makan ditempat mulai pukul 18:00 sampai pukul 04:59 pagi.
- Restoran harus membatasi jumlah pengunjung makan ditempat dengan ketentuan maksimal 2 orang per meja untuk restauran kategori A dan B serta maksimal 4 orang per meja untuk kategori restauran C dan 6 meja per orang untuk kategori restauran D.
- Dibawah ketentuan pasal 599 F berkaitan dengan pandemi, seluruh tempat hiburan, museum, kolam renang, bar, pusat kecantikan, gym, tempat judi, karaoke, termasuk yang berada dan menjadi fasilitas sebuah hotel maupun private club harus berhenti beroperasi atau tutup mulai tanggal 7 Januari hingga 14 hari kemudian. []