Agar Ketahuan Siapa yang Bermain, Presiden Minta Usut Tuntas Kasus Migor
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penetapan empat tersangka yang berkaitan dengan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Jokowi meminta agar aparat hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng.
“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain,” ujar Jokowi seperti dikutip dari laman resmi pada Rabu, (20/04/2022).
Kepala Negara memandang, saat ini minyak goreng masih menjadi persoalan di tengah masyarakat meskipun pemerintah telah memberikan subsidi BLT Minyak Goreng. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap, harga minyak goreng yang saat ini tinggi bisa kembali mendekati normal.
“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor memang harganya tinggi di luar,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan minyak goreng ini, antara lain melalui beragam kebijakan seperti penetapan harga eceran tertingi (HET) untuk minyak goreng curah dan subsidi ke produsen. Namun, Jokowi melihat kebijakan tersebut belum berjalan dengan efektif dalam beberapa pekan ini.
“Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan,” ucapnya.
Kejakgung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng. Selain pejabat Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, tiga tersangka lainnya dari pihak swasta tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.
“Atas perbuatan tersebut, diindikasikan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Burhanuddin. []