Cegah PMI Ilegal, BP2MI Jajaki Kerjasama dengan BNPP
JAKARTA – Jajaki kerja sama pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui daerah perbatasan, Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, menerima kunjungan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam pertemuan yang digelar Jumat (24/03/2023) di Command Center BP2MI tersebut, Zudan mengapresiasi tata kelola penempatan PMI yang telah dilakukan oleh BP2MI.
“Saya sekaligus belajar ke sini untuk melihat tata kelola penempatan PMI yang saya lihat di media semakin tertata rapi,” tutur Zudan.
Zudan menawarkan kolaborasi yang dapat dilakukan BP2MI dan BNPP untuk mencegah pergerakan penempatan ilegal PMI di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Nanti kita bisa membuat instrumen untuk melakukan verifikasi di Pos Lintas Batas Negara. Tentu kita harus menggandeng Imigrasi dan teman-teman di Kementerian Luar Negeri sebagai PiC (Person in Charge),” imbuhnya.
Zudan juga menawarkan pegawai BP2MI untuk dapat berkantor di Pos Lintas Batas Negara untuk melakukan verifikasi. Pihaknya juga menawarkan dapat dibuatnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk dapat mengakomodir berbagai bentuk kerja sama tersebut.
Merespon rencana kerja sama tersebut, Rinardi menyambut dengan positif. Ia mengatakan selanjutnya akan dibahas instrumen yang dapat diciptakan untuk melindungi PMI dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kita akan bahas nanti bagaimana kita membuat instrumen, untuk melindungi masyarakat kita yang secara sadar atau tidak sadar dijadikan objek, yang menyebabkan mereka rentan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelasnya. []