Derita Novia Widyasari, Viral Dulu, Baru Ditindak (?)
JAKARTA – Hingga kini, peristia meninggalnya Novia Widyasari (23) yang diduga meminum racun dan melibatkan Bripda Randy Bagus mendapat banyak sorotan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menyayangkan kasus harus lebih dulu viral baru dilakukan proses.
“Saya tidak habis pikir, mengapa sejumlah kasus di tanah air ini, harus melewati `jalur viral dulu, baru aksi kemudian`,” kata Hinca kepada wartawan.
Hinca mempertanyakan penegakan hukum pada tingkat Polres dan Polda. Menurutnya banyak kasus yang dapat diselesaikan di tingkap Polres, namun justru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lah yang turun tangan menghadapi kemarahan publik.
“Mengapa harus Kapolri LSP yang turun tangan menghadapi amuk publik untuk banyak kasus yang sebenarnya ini dapat diselesaikan di tingkat Polres. Ada apa dengan penegakan hukum kita di level Polres dan Polda?” kata Hinca.
Hinca menilai menerjemahkan sikap Polri presisi sulit dilakukan. Sebab Kapolri harus kewalahan karena tindakan jajarannya di daerah.
“Menerjemahkan Polri Presisi nyatanya sulit. Saya harus katakan itu. Kapolri dan jajarannya di Mabes Polri harus kewalahan oleh sebab tindakan dan perilaku jajaran yang ada di bawahnya, terutama di daerah-daerah,” kata Hinca.
“Saya ikuti kasus ini, bahkan hingga sore tadi, nama pelaku yang merupakan anggota kepolisan tersebut terus memuncaki trending topic di media sosial. Saya melihat bagaimana netizen mengamuk, dan itu sangat wajar. Emosi masyarakat benar-benar terkuras oleh tingkah laku Bripda Randy tersebut,” sambungnya.
Hinca mengatakan pemulihan korban dalam berbagai kasus membutuhkan proses panjang. Sehingga bila menunggu kasus viral, maka saat ini dapat terjadi kondisi darurat perlindungan korban.
“Pemulihan korban itu memakan waktu yang lama, apabila proses hukum berjalan sangat lambat, dan harus mencapai titik viral terlebih dahulu untuk diperhatikan, maka sejatinya bangsa kita dalam kondisi darurat perlindungan korban,” kata Hinca.
Meski Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, namun menurut Hinca ketidak puasan publik masih besar. Sehingga perlu adanya pendalaman dan kasus diselesaikan secara adil.
“Khusus pada kasus almarhumah Novia Widya, saya ingin berpesan kepada Kapolri dan jajaran, bahwa masyarakat memiliki banyak sekali keluhan atas sikap Korps Bhayangkara dalam menindak kasus ini. Sekalipun tersangka sudah diamankan, ketidakpuasan publik masih besar, terutama menyoal kalimat dalam Konpers Polda Jatim dan Polres Mojokerto yang menyebutkan `layaknya hubungan suami istri`. Butuh pendalaman yang lebih lagi untuk kasus ini, disinyalir korban dipaksa meminum obat dan kemudian diperkosa. Saya berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil, jangan takut karena tekanan. Itu baru Presisi,” tuturnya.
Diketahui, Novia Widyasari nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Bripda Randy Bagus merupakan mantan kekasih Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya NWS (23) yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.
“Betul (jadi tersangka). Ditahan di Polda Jatim,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, (05/12/2021).
Menurut Gatot, tersangka resmi dilakukan penahanan sejak semalam. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah bukti-bukti telah ditemukan terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.
“Sejak ada bukti-bukti. Ya, sejak semalam,” ujar Gatot.
Sebelum ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Bripda Randy memang telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan viralnya dugaan bunuh diri mantan kekasihnya itu.
NWS ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Mahasiswi perguruan tinggi di Malang ini diduga nekat bunuh diri mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Polisi menemukan sisa cairan racun dalam botol plastik di lokasi tewasnya korban. []