Diduga Hendak Menjadi PMI Ilegal, 2.433 Pemohon Paspor Ditangguhkan
JAKARTA – Kementerian Imigrasi mengungkapkan selama periode Januari-November 2024 terdapat 2.433 penundaan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi. Penundaan dilakukan terhadap WNI yang diduga merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Dalam Januari-November 2024, terdapat 2.433 penundaan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi, dilakukan terhadap WNI yang diduga kuat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal),” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Godam menuturkan selama satu tahun ini terdapat total 4.838.581 paspor yang diterbitkan. Mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5.053.315 paspor yang diterbitkan. Hanya saja, penerbitan paspor untuk bulan Desember ini masih berjalan.
“Kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) layanan paspor sebesar Rp2.224.564.300.000 mencakup 48 persen dari PNBP dari sektor visa sebesar Rp4,6 triliun,” ungkap Godam.
Adapun PNBP secara keseluruhan mencapai Rp8,5 triliun, tertinggi sepanjang sejarah. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.
Sementara itu, pada 2023 hingga tanggal 31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun.
Data perlintasan
Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan mengenai data perlintasan.
Selama tahun ini, jumlah perlintasan mencapai 46.735.310 orang, terdiri dari 22.181.808 WNI dan 24.553.502 WNA. Jumlah tersebut meningkat 12 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 41.666.999 orang.
Negara dengan jumlah kedatangan terbanyak meliputi Australia, China, Malaysia, Singapura dan India.
Tindakan keimigrasian
Selama tahun ini, setidaknya terdapat 5.047 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK). Naik 150 persen dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya, terdapat 122 tindakan projustisia, 9.978 penangkalan dan 1.379 pencegahan.
“Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buron internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” ucap Godam. []