April 18, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diperkosa Majikan Hingga Hamil dan Melahirkan, PMI Asal Tuba Terancam Dipenjara

2 min read

JAKARTA – Petaka Sintiya Eka Susana Putri (24) bermula saat majikan laki-laki memaksa dirinya untuk melayani hasrat seksualnya. Berkali-kali pemaksaan itu dilakukan, tiada daya bagi Sintiya untuk menolaknya. Walhasil, saat kondisi Sintiya berbadan dua, Majikan mengembalikan Sintiya ke Agen yang menyalurkan, kemudian oleh agen, Sintiya yang dalam kondisi hamil tua dipulangkan ke kampung halaman pada 19 Juli 2020 silam.

Bertemu suami setibanya di kampung halaman, tentu kondisi Sintiya menjadi masalah bagi pasangan suami istri tersebut.

Rabu (22/07/2020), sore, Satiya Bayu Agus Muktitama (37), suaminya membawa Sintiya ke rumah sakit untuk bersalin. Setelah melahirkan bayi laki-laki, Jumat (24/07/2020) malam, pasutri ini pulang dari rumah sakit.

Dikutip dari radar Lampung, mereka membawa bayi itu ke arah Menggala, ibu kota Tuba. Ketika melintas di Jembatan Cakat, suaminya membuang bayi malang tersebut. Ia melemparkan bayi itu dari atas jembatan ke Way Tuba.

“Motifnya, si istri (Sintiya) ini menjadi korban pemerkosaan majikan saat di Malaysia. Karena malu, keduanya sepakat membuang bayi ke Way Tuba,” kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, kemarin.

Akibat perbuatan mereka, pasutri ini jadi tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat 4 Jo pasal 76C UI RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” Tegas Galih.

Sebelumnya diberitakan, warga Tuba digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi anonim mengapung di Way Tuba Dusun Cakatraya Kampung Menggala Kecamatan Menggala Timur, Minggu (26/7) pagi. Mayat kali pertama ditemukan seorang nelayan bernama Junaidi (45) saat akan memancing.

Ketika ditemukan kondisinya masih dalam keadaan dibedong dengan pakaian bayi lengkap menempel di tubuh. Beberapa jam kemudian, polisi meringkus keduanya. []

Advertisement
Advertisement