Komsatun, PMI yang Dengan Sengaja Kencing tidak Pada Tempatnya Dipenjara Empat Bulan

HONG KONG – Pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru belum lama bekerja di rumah majikannya di kawasan Ap Lei Chau, Hong Kong harus berurusan dengan pihak berwajib lantarn ditemukan bukti telah kencing bukan pada tempatnya.
Komsatun (40), nama PMI tersebut kedapatan mencampurkan air kencingnya kedalam botol minuman, dan minuman dalam botol yang dia campuri air kencingnya sendiri diminum oleh anak majikannya.
Sakit Hati, Komsatun Campurkan Air Kencingnya ke Minuman Anak Majikannya
Dalam persidangan yang digelar di Eastern Law Courts kemarin (24/06/2019), Komsatun sangat kooperatif mengakui apa adanya kesalahan yang dia perbuat. Dengan dibantu oleh pengacara yang mendampingi, Komsatun mengaku sebenarnya target yang dia bidik bukan anak majikannya, melainkan majikannya yang kelewat cerewet dan keras.
Kepepet (?) Pria ini Kencing di Peron Penumpang MTR Quarry Bay
“Saya tidak menyangka, botol minuman (yang sudah saya kencingi) tersebut akan diminum oleh anaknya, padahal saya bermaksud akan diminum oleh majikan saya” aku Komsatun dihadapan beberapa awak media usai menjalani persidangan kemarin.
Melihat sikap Komsatun yang menyesali dan sangat kooperatif selama proses persidangan, serta mempertimbangkan beberapa hal lainnya, diakhir persidangan, Hakim yang memimpin jalannya persidangan memutus Komsatun bersalah dan pemegang perkara dengan nomor kasus ESCC966 / 2019 ini dihukum dengan hukuman penjara selama empat bulan dikurangi masa tahanan. []