Mantan PMI Jualan Sabu yang Menjadi Caleg PKB Belum Dipecat
CIREBON – Harapan Rika Verawati (31) mantan pekerja migran Indonesia (PMI), kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terancam pupus. Rika tersandung kasus narkotik jenis sabu.
DPP PKB mendesak DPC PKB Kabupaten Kuningan untuk memecat Rika. Namun, PKB Kabupaten Kuningan hingga kini belum memutuskan sikapnya untuk memecat Rika.
Ketua DPC PKB Kabupaten Kuningan Ujang Kosasih mengaku masih menunggu proses hukum yang dijalani Rika. Setelah proses hukum Rika rampung, lanjut dia, PKB akan memberikan sanksi tegas terhadap Rika.
“Kita hargai dulu proses hukumnya. Kita masih tunggu proses hukumnya selesai,” kata Ujang saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (27/12/2018).
Ujang mengaku sudah melaporkan pelanggaran hukum yang dilakukan Rika kepada DPP PKB. “Intinya kita akan memberikan sanksi tegas terhadap Rika. PKB tidak mentolerir kepada kader dan pengurusnya yang melakukan tindakan melawan hukum,” ucap Ujang.
Mantan PMI Cantik yang Jadi Caleg PKB Diciduk Polisi Karena Jualan Narkoba
DPP PKB mengaku telah menginstruksikan PKB Kuningan untuk memecat Rika. PKB mengutuk keras perbuatan Rika. “DPP sudah meminta DPW untuk memecat Rika sebagai sanksi tegas,” ujar Wasekjen PKB Daniel Johan, Sabtu (22/12/2018).
Sekadar diketahui, Rika ditangkap saat bertransaksi dengan pria berinisial T di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pihak kepolisian masih menelusuri jaringan bisnis haram yang dijalani Rika.
Saat ini kasus Rika sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara.
“Kami sedang melengkapi berkas perkara,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Kamis (27/12/2018).
Pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus Rika. Pihaknya menerapkan Pasal 114 juncto Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkotik dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun.
Terima Kiriman 5 Kg Narkoba Dari Mexiko, Mantan PMI Paperan Dibekuk Polisi
Rika ditangkap saat bertransaksi dengan pria berinisial T di pintu Tol Ciperna, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pihak kepolisian masih menelusuri jaringan bisnis haram yang dijalani Rika.
Pada Pileg 2019 mendatang, Rika maju sebagai caleg DPRD Kuningan melalui PKB di daerah pemilihan (Dapil) III yaitui Kecamatan Ciawigebang, Cidahu, Kalimanggis, Meleber, Lebakwangi dan Cipicung. Caleg cantik ini sudah menjalani bisnis haramnya sekitar setengah tahun.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Rika ditangkap oleh personel dari Reserse Narkoba Polres Cirebon setelah sekian lama diintai gerak geriknya.
Pengusaha Remitan dan Money Changer Langganan PMI Ini Ternyata Bandar Narkoba Kelas Kakap
Rika Verawati merupakan warga Desa Bendungan Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat.
Rika Verawati mendapat sabu-sabu dari pria teman dekatnya berinisial RL dan kemudian Rika Verawati menjualnya hingga ke luar kota. RK dan RL ini bertemu di Malaysia saat sama-sama menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). []