April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menarik Kasar (Mbethot) Burung Majikan, PRT Asing di North Point Diadili

1 min read

HONG KONG – Seorang majikan pria Hong Kong berusia 60 tahun yang menderita lumpuh karena stroke dikabarkan menjadi korban penganiayan yang dilakukan oleh seorang PRT Asing yang bekerja untuk merawatnya.

Dinukil ApakabarOnline.com dari Oriental Group, kedatangan PRT asing ini bermula dari inisiatif keluarga majikan untuk memperkerjakan seorang PRT agar pria Hong Kong yang lumpuh karena stroke tersbeut ada yang mengurusi keperluan sehari-harinya di rumah, disaat anggota keluarga lainnya pergi meninggalkan rumah untuk bekerja.

Istri korban memutuskan, sejak Mei 2017 memperkerjakan seorang PRT Asing bernama REBUSTILLO IVY BONGALONTA  yang berasal dari Filipina. Tugasnya adalah mengurus seluruh keperluan korban termasuk memandikan, mengganti pampers, menyuapi saat makan dan lain sebagainya.

Suatu hari, istri korban mendapatkan pesan tertulis dari suami yang kondisinya tidak bisa berbicara, bahwa PRT Asing asal Filipina tersebut sering berlaku kasar bahkan melakukan penyiksaan.

Tidak ingin gegabah sebelum mengambil keputusan, diam-diam, istri korban memasang kamera CCTV di rumahnya untuk menindaklanjuti keluhan suami.

Ternyata benar, pada bulan Juli 2018, saat istri korban dan anak-anak korban melihat rekaman kamera tersebut, beberapa adegan kekerasan ditemukan terekam dengan jelas.

Berbekal rekaman tersebut, istri korban melaporkan kepada Polisi dan berlanjut dengan penahanan terhadap pelaku.

Di pengadilan terungkap, bentuk kekerasan yang dilakukan PRT asal Filipina tersebut berdasarkan rekaman CCTV antara lain memukul korban dengan sebuah kursi plastik, menarik kasar burung (alat kemalin) korban dengan kasar hingga menampakkan ekspresi kesakitan saat mengganti pampers.

Kemarin (12/02/2019) kasus tersebut kembali dibuka di persidangan Eastern Law Courts dengan agenda memaparkan perkara.

Sidang selanjutnya akan kembali digelar pada pekan depan. []

Advertisement
Advertisement