April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penampilannya Memang Modis, Namun Otoritas Hong Kong Melarang Penggunaan Masker yang Ada Ventilasinya

1 min read

HONG KONG – Sebagai bagian dari penegakan pencegahan penularan penyakit selama pandemi covid-19 di Hong Kong sebagaimana diatur dalam pasal 599F, seseorang yang wajib menjalani karantina di hotel-hotel tertentu sebagai tempat rujukan karantina selama pandemi di Hong Kong dilarang menggunakan masker yang ada ventilasi udaranya.

Sebagaimana isi keterangan pers Hong Kong Goverment yang sampai ke ApakabarOnline.com siang hari ini, penggunaan masker yang memiliki ventilasi masih memungkinkan menularkan virus ke orang lain melalui pernafasan yang keluar dari lobang ventilasi atau saat kamar hotel karantina dibuka.

Hong Kong Centre for Health Protection menyatakan, masker yang memiliki ventilasi dinyatakan tidak efektif menyaring tetesan melalui udara yang dihembuskan.

Karena memiliki resiko menularkan, diluar area karantina, masyarakat umum dihimbau untuk tidak mengenakan masker jenis tersebut.

Masker yang diperbolehkan untuk digunakan di Hong Kong hanyalah masker yang memenuhi standart kelayakan yang ditentukan otoritas Hong Kong sebelumnya.

Sedangkan berkaitan dengan penggunaan masker, dapat diakses melalui laman Hong Kong CHP (KLIK DISINI). []

Advertisement
Advertisement