April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Per 2021, Jawa Barat Menjadi Provinsi Pengirim PMI Terbesar di Indonesia

3 min read

JAKARTA –  Jawa Barat menjadi provinsi terbesar kantong pekerja migran Indonesia. Namun, tidak semua pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat diberangkatkan melalui penempatan resmi. Saat ini disinyalir masih banyaknya calo penempatan pekerja migran ilegal di Jawa Barat.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan, semua kabupaten/kota di Jawa Barat merupakan titik sentrum baik penempatan resmi maupun penempatan ilegal pekerja migran Indonesia tersebut.

“Jawa Barat merupakan provinsi kantong terbesar pekerja migran. Kita ingin, sebesar-besarnya penempatan adalah sebesar-besarnya penempatan (pekerja migran Indonesia) secara resmi yang dapat menjadi devisa yang diberikan dalam bentuk remit turn oleh para pekerja di luar negeri kepada negara kita cukup besar. Namun di sisi lain, semua kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi titik sentrum penempatan pekerja migran , baik secara resmi maupun secara ilegal,” tutur Benny di sela-sela sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia di Kabupaten Bandung, Sabtu 28 Agustus 2021.

Dijelaskan Benny, saat ini jumlah pekerja migran yang tercatat secara resmi saat ini mencapai 4,2 juta orang. Namun, tidak sedikit juga pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri melalui agen atau calo penyalur tenaga kerja tidak resmi. Namun, Benny tidak menjelaskan jumlah pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi tersebut.

“Kalau pekerja migran tidak resmi, itu kita tidak mengetahui siapa mereka. Kecuali jika mereka (pekerja migran) kemudian lari ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), kita baru tahu. Kalau secara resmi kan kita juga mengetahui by name by addres penempatan pekerja migran itu,” ucap Benny.

Untuk menyelesaikan persoalan pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi ini, lanjut dia, negara harus mengambil langkah penyelesaian dari hulu. Salah satunya dengan optimalisasi operasi jalur tikus penyaluran pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi, seperti di antaranya pelabuhan dan lintas batas negara.

Untuk melindungi masyarakat dari calo penyaluran tenaga kerja tidak resmi ke luar negeri ini, kata Benny, pihaknya berkolaborasi dengan lembaga lainnya termasuk pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan calon pekerja migran memanfaatkan penempatan pekerja migran resmi negara.

“Ini adalah bagian sosialisasi kami agar masyarakat paham bahwa bekerja ke luar negeri itu adalah hak. Negara akan memberikan fasilitas kemudahan dan bahkan kemurahan kepada calon pekerja migran dengan penempatan resmi. Karena kita tahu persis risiko penempatan ilegal, mereka (pekerja migran) akan mengalami berbentuk eksploitasi,” tutur dia.

Disinggung mengenai kesulitan memerangi sindikat penyalur tenaga kerja tidak resmi, Benny menegaskan, hal itu sebetulnya tidak akan menghadapi kesulitan jika semua pihak berkolaborasi dan bersinergi.

Namun, praktik yang saat ini terjadi yaitu para calo atau agen penyalur tenaga kerja ilegal ini langsung menyentuh masyarakat calon pekerja migran di daerah dengan cara mengiming-imingi dengan gaji yang cukup tinggi.

“Tipu daya siasat yang dilakukan calo sebagai kaki tangan para sindikat ini (penyalur tenaga kerja ilegal) kan luar biasa masif. Dia langsun masuk ke kantung-kantung domisili masyarakat mengiming-imingi pekerjaan yang akan diperoleh di luar negeri dengan cara yang cepat dengan gaji yang tinggi. Padahal itu omong kosong semua. Calo penyalur langsung tutup buku dan tidak urusan lagi dengan siapapun yang diberangkatkan,” kata dia.

Untuk mengantisipasi sindikat kejahatan penyaluran tenaga migran Indonesia tidak resmi ini, lanjut Benny, maka para calon pekerja migran ini hendaknya menggunakan penyaluran pekerja migran resmi melalui badan atau lembaga pemerintah yang mengurusi penempatan pekerja migran secara resmi.

“Anak-anak muda yang berkeinginan bekerja ke luar negeri, tentu negara wajib memberikan fasilitasi dan berbagai fasilitas itu sudah kita siapkan. Misalnya tidak perlu lagi berpikir modal bekerja diperoleh dari mana. Melalui skenario KTA BNI, pekerja migran Indonesia bisa pinjam langsung ke bank yang difasilitasi negara tidak boleh lagi melalui pihak lain. Berapa besar cost structure ke negara mana (tujuan PMI), semua disiapkan,” kata Benny. []

Advertisement
Advertisement