Setidaknya 3,6 Juta Lapangan Kerja Baru Dibutuhkan Masyarakat Indonesia Setiap Tahunnya
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan, pemerintah harus menyediakan 3,6 juta lapangan kerja setiap tahunnya.
Menurut dia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membangun SDM adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah tengah berusaha mencocokkan antara jumlah angkatan kerja dengan ketersediaan lapangan kerja.
“Hal ini juga sesuai dengan fokus utama dalam RPJMN 2020–2024 adalah pembangunan SDM,” urai dia dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (28/10/2021) malam.
Sesuai dengan data BPS, penduduk Indonesia pada tahun 2020 ini jumlahnya sebanyak 270,20 juta jiwa. Dari data tersebut, jumlah angkatan kerja produktif sebanyak 140 juta jiwa.
Fokus pemerintah adalah, agar jumlah dan kualifikasi angkatan kerja dengan ketersediaan lapangan kerja di Indonesia.
Muhadjir menyebutkan, dari 140 juta angkatan kerja, sebanyak tujuh juta orang menganggur dan pandemi covid-19 diperkirakan menjadi sembilan juta orang. Ditambah lagi, setiap tahunnya penduduk usia produktif memasuki dunia kerja sebanyak 1,8 juta dari sekolah menengah atas, dan 1,7 juta dari perguruan tinggi.
“Artinya, paling tidak kita harus menyediakan lapangan kerja per tahun untuk angkatan kerja baru sekitar 3,6 juta lapangan kerja,” kata Muhadjir.
Berkaitan dengan hal tersebut, Muhadjir meminta para angkatan kerja produktif untuk tidak hanya mengandalkan dunia kerja. Tetapi, berani untuk berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja baru.
Menurut dia, angkatan kerja baru harus berani mengambil risiko dan memasuki dunia usaha agar bisa membuka lapangan pekerjaan baru untuk rekan-rekannya lainnya.
Selain itu, tuntasnya pembangunan SDM yang dilakukan sejak dini sampai usia produktif, hanya akan bermanfaat terjadi apabila pada akhirnya mereka betul-betul menjadi manusia produktif dan bekerja secara produktif.
Hal ini pun harus didukung dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan jumlah Angkatan kerja yang tersedia di Indonesia setiap tahunnya.
“Ketuntasan pembangunan SDM Indonesia adalah apabila sumber daya yang sudah diantar dengan baik mulai dari 1.000 hari awal kehidupan sampai lulus perguruan tinggi dan pada akhirnya betul-betul menjadi manusia produktif yang bekerja secara produktif,” tutup Muhadjir. []