April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Ingin Terjadi Hal yang Tidak Diinginkan, Pekalongan Hentikan Penempatan Pekerja Migran

1 min read

PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri. Kepala Seksi Penempatan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Kota Pekalongan Heryu Purwanto mengatakan sejumlah negara memang menghentikan sementara penerimaan PMI.

Menurutnya, ini karena kasus Covid-19 di Tanah Air sedang mengalami lonjakan penambahan. Adapun untuk negara-negara yang belum bisa menerima PMI seperti Arab Saudi, Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Jepang.

“Mereka menghentikan sementara karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia,” katanya di Pekalongan, Senin (26/07/2021).

Heryu mengatakan sejak Januari 2021 hingga Juni 2021 tercatat hanya ada 22 pekerja yang membuat paspor. Mereka membuat paspor dengan pengajuan permohonan bekerja di bidang perkapalan yang berada di Singapura dan Hongkong.

“Saat ini, yang masih bisa menjadi PMI adalah mereka yang terutama bekerja di kapal baik kapal tongkang, kapal pesiar, dan kapal perikanan,” ucapnya.

Menurut Heryu, pendaftaran PMI di sektor perkapalan atau laut ini harus melalui perusahaan-perusahaan resmi.

Heryu mengatakan, pihaknya juga membuka konsultasi setiap hari jika ada warga yang berminat bekerja di luar negeri untuk mengetahui hal teknisnya.

“Bisa langsung datang ke sini (kantor), biasanya ada hal teknis yang perlu diketahui seperti paspor, perjanjian kerja dan upah,” ucapnya. []

Sumber Antara

Advertisement
Advertisement