April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Lagi Merah, Empat Daerah di Jatim Kini Berstatus Zona Kuning

2 min read

SURABAYA – Kerja keras seluruh elemen di Jawa Timur mulai membuahkan hasil. Ditengah semakin tingginya pertambahan angka kasus positif COVID-19, empat daerah di Jawa Timur justru menampakan diri sebagai zona kuning resiko penyebaran COVID-19.

Per hari Minggu (07/06/2020) malam, tercatat empat kabupaten/kota Jatim, yaitu Lumajang, Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun, telah berstatus Zona Kuning dari sebelumnya Zona Merah.

“Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori risiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menjelaskan, Zona Kuning atau zona berisiko rendah ini merupakan wilayah-wilayah yang dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP dan kematian hingga 50 persen.

Selain itu, terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, PDP dan ODP yang dirawat di rumah sakit sehingga kapasitas rumah sakit masih lebih dari cukup.

Sedangkan untuk pemetaan metode baru ini, orang nomor satu Jatim ini menyebut bahwa telah mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).

“Jadi ini merupakan mekanisme yang merupakan pemetaan dari Gugus Tugas Pusat,” imbuh Gubernur perempuan pertama Jatim ini.

Sebagai informasi, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat.

Yakni Zona Merah (Resiko Tinggi), Zona Orange (Resiko Sedang), Zona Kuning (Resiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak Terdampak).

Untuk Jawa Timur sendiri, tercatat 4 wilayah berstatus zona kuning, 18 wilayah kategori zona orange dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.

Dengan terus membaiknya kondisi pencegahan penyebaran Covid-19 ini, dirinya berharap agar wilayah lain pun bisa segera berstatus zona kuning bahkan hijau.

Bahkan, tak hanya menjadi zona kuning atau beresiko rendah, jika nantinya di wilayah-wilayah tersebut sudah tidak ditemukan ODP maupun PDP, maka akan meningkat statusnya menjadi zona hijau atau zona tidak terdampak.

“Mudah-mudahan ini terus membaik setelah kuning tidak ada ODP tidak ada PDP maka akan menjadi zona hijau atau zona yang tidak terdampak,” ungkapnya optimis. []

Advertisement
Advertisement