Takut Diusir Majikan, Begini Nasib Bayi yang Dilahirkan Diluar Nikah Oleh Seorang PRT Asal NTT
ApakabarOnline.com – Mementingkan pekerjaan ketimbang menyelamatkan janin dalam kandungan seringkali diambil oleh banyak orang agar dengan menggugurkan kandungan, karir dan pekerjaan tetap bisa berlangsung dan tidak terhalang. Terlebih lagi, jika kehamilan tersebut berasal dari hubungan yang tidak resmi.
Salah satu yang mengambil pilihan tersebut adalah seorang pekerja rumah tangga yang membuat gempar warga karena ulahnya.
Peristiwa ini terungkap saat warga di Jalan Tukad Pancoran IV Blok M Panjer, Denpasar Selatan, geger oleh penemuan bayi berjenis laki-laki di tengah semak-semak Senin (28/06/2021).
Kini, pelaku pembuangan bayi tersebut terungkap, Selasa, (29/06/2021).
Ternyata pembuang bayi tersebut adalah Melda Kause, yang tak lain ibu kandung dari si bayi.
Melda mengaku membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah.
Selain itu, Melda yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), mengaku takut dibenci dan diusir majikannya. Ia sendiri berasal dari Soe, NTT.
Melda membuang bayinya beberapa jam setelah melahirkan, pada hari Sabtu (26/06/2021). Saat melahirkan, ia hanya seorang diri tanpa bantuan orang lain.
Bayinya kemudian ia taruh di semak-semak. Kondisi bayi tersebut masih berari-ari saat ditemukan warga.
Usai membuang bayinya, ia segera kembali ke rumah majikannya.
Bayi berjenis laki-laki itu ditemukan dalam kondisi lemah dan luka-luka, Bayi malang itu kemudian dibawa ke RSUP Sanglah. Kini, kondisi bayi itu mulai membaik. []