April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Wouw.. PMI Se-NTB Menjadi Penyumbang Devisa Terbesar Tahun 2019

2 min read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB HM Agus Patria (Foto Lombok Post)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB HM Agus Patria (Foto Lombok Post)

MATARAM – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB tercatat telah memberikan kontribusi positif bagi devisa negara. Sepanjang 2019, mereka mengirim Rp 369 miliar lebih kepada keluarga di kampung halaman. ”Remitensi buruh migran kita cukup tinggi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) NTB HM Agus Patria, dikutip dari Lombok Post, Minggu  (19/01/2020).

Remitensi terbanyak dikirim para PMI asal Lombok Barat dan Kota Mataram. Pada sementer satu 2019 para PMI mengirim remitensi Ro 43,2 miliar lebih. Semester dua mengirim Rp 127,3 miliar lebih. Disusul PMI asal Sumbawa mengirim Rp 34,5 miliar lebih pada semester satu dan Rp 71,6 miliar lebih pada semester kedua.

Daerah ketiga yang paling banyak remitensi adalah PMI asal Bima. Mereka mengirim Rp 17,9 miliar di semester satu dan Rp 44,1 miliar di semester dua tahun lalu. Sedangkan Lombok Timur dan Lombok Tengah yang menjadi kantong PMI masih kalah.

”Mereka bekerja di negara-negara Timur Tengah dan kawasan Asia Pasifik,” katanya.

Besarnya sumbangan para PMI bagi daerah dan negara membuat mereka dijuluki pahlawan devisa. Uang tersebut dikirim ke kempung dan dibelanjakan keluarganya. Sehingga berpengaruh pada perekonomian warga di daerah tersebut.

”Kami harapkan uang yang dihasilkan di luar negeri dimanfaatkan untuk hal yang produktif,” ujar Agus Patria.

Besarnya sumbangan PMI bagi devisa negara menuntut pemerintah memberikan perlindungan maksimal.

”Segala upaya sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi buruh migran kita,” katanya.

Hanya saja, selalu ada oknum-oknum yang berupaya memberangkatkan PMI secara non prosedural. Akibatnya negara tidak bisa memberikan perlindungan maksimal terhadap mereka.

”Tahun lalu 2.045 orang TKI bermasalah dideportasi,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, jumlah penempatan PMI NTB tahun 2019 mencapai 23.843 orang.

”Upaya penyelundupan 269 orang TKI non prosedural berhasi kami gagalkan,” katanya.

Terpisah, Anggota Komisi V DPRD NTB Akhdiansyah menekankan, besarnya sumbangan devisa PMI harus diimbangi perlindungan dari negara.

”Mulai dari pelayanan pemberangkatan hingga perlindungan di negara tujuan harus lebih optimal,” tegasnya. []

Sumber Lombok Post

Advertisement
Advertisement