March 13, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Menteri Karding: Kita Tidak Akan Kerja Sama dengan Negara Tidak Ratifikasi Hukum Ketenagakerjaan

2 min read

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pihaknya tidak pernah bekerja sama  dengan negara yang tidak menganut hukum internasional dalam melindungi pekerja migran.

Dia pun meyakinkan orang tua dari pekerja migran Indonesia tidak perlu khawatir anak-anak mereka akan aman dalam pelindungan negara selama terdaftar dan berangkat secara prosedural.

“Karena kita tidak akan kerja sama dengan negara yang tidak punya pelindungan pekerja migran yang bagus. Kita nggak mau tanda tangani kerja sama denga negara yang tidak meratifikasi hukum internasional tentang ketenagakerjaan,” kata Menteri Karding saat memberikan sambutan pada Ucap Janji dan Kepaniteraan Mahasiswa di STIKES Pertamedika, Jakarta, Kamis (27/2/2025)

Menurutnya, penempatan secara prosedural ini penting. Sebab, ketika para pekerja migran tidak terdaftar, maka pemerintah tak mengetahui sektor, kontrak kerja, pemberi kerja, dan lainnya sehingga negara tak dapat memberikan pelindungan yang optimal.

Namun, Karding berjanji, akan berupaya memperbaiki tata kelola penempatan yang lebih baik.

“Ke depan akan saya perbaiki rantainya yang tidak penting agar cepat, tapi tetap aman. Karena itu tugas negara melindungi seluruh Warga Negara Indonesia, apalagi yang bekerja,” ujarnya.

Menteri Karding menyampaikan peluang kerja di luar negeri sangat terbuka bagi masyarakat. Dia menuturkan, dari 1 juta lebih job order, pekerja migran Indonesia baru dapat mengisi sebanyak 217 ribu orang.

Hanya pada sektor kesehatan saja, Menteri Karding mengungkapkan pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke berbagai negara penempatan sejak tahun 2021 berjumlah 664 ribu orang.

“Artinya baru 32,7 persen yang kita isi. Saya sampaikan ke Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), yuk latih kita kirim. Pengangguran kita 7,4 juta. Masih ada 1 juta lebih (job order) satu tahun,” ujar Karding. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply