April 15, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Perkuat Perlindungan PMI Lewat Pendekatan Berbasis Desa

2 min read

JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menegaskan komitmen dalam memperkuat pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pendekatan berbasis desa.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar Lokakarya Multi-Stakeholder Forum Kabupaten Tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara KP2MI, GIZ, dan Lakpesdam PBNU dalam memperkuat sistem pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia berbasis komunitas.

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Direktur Eksekutif Lakpesdam PBNU, Asrul Raman. Agenda ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Mohamad Yasin juga Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri.

Dirjen Pemberdayaan KP2MI, Muh Fahri, pada kesempatan itu menegaskan bahwa pelindungan PMI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dan martabat warga negara.

“Pelindungan PMI tidak bisa dimulai ketika mereka sudah berada di luar negeri. Pelindungan harus dimulai sejak dari desa, ketika keputusan untuk bermigrasi mulai terbentuk,” tegasnya.

Perlindungan PMI Lewat Program Desa Migran Emas

Fachri menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai titik awal migrasi. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan Program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera) sebagai strategi nasional untuk membangun sistem pelindungan dan pemberdayaan dari hulu hingga hilir.

“Desa adalah titik awal. Ketika desa kuat, maka kita tidak hanya melindungi pekerja migran, tetapi juga menjaga masa depan keluarganya,” ungkapnya.

Melalui Program Desa Migran EMAS, masyarakat desa diberikan akses terhadap informasi migrasi aman, layanan konsultasi, pendampingan hukum, serta penguatan ekonomi keluarga.

Bagi keluarga PMI, kehadiran program ini memberikan kepastian dan rasa aman. Mereka tidak lagi menghadapi proses migrasi sendiri, tetapi didampingi oleh negara dan komunitas.

Pemerintah menegaskan bahwa pelindungan PMI bukan hanya soal regulasi, tetapi soal keberpihakan pada manusia.

KP2MI/BP2MI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penempatan ilegal dan memastikan setiap proses migrasi dilakukan secara prosedural.

“Jangan berangkat dalam ketidaktahuan. Negara hadir untuk melindungi,” tegasnya.

Dia juga menegaskan bahwa pendekatan pelindungan PMI harus bergerak dari bersifat reaktif menjadi preventif dan sistemik.

“Pelindungan PMI harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari desa sebagai hulu migrasi hingga reintegrasi setelah bekerja,” ujar Fachri.

Oleh karena itu Program Desa Migran EMAS menjadi instrumen utama dalam membangun sistem pelindungan yang terintegrasi, dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat desa.

Pendekatan ini bertujuan untuk menekan praktik migrasi nonprosedural, meningkatkan kualitas dan kesiapan calon PMI, memperkuat tata kelola berbasis data di tingkat desa, serta mengoptimalkan dampak ekonomi migrasi bagi keluarga. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply