April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Selundupkan 18 KG Sabu, Empat PMI Jatim Dibekuk Polisi

1 min read

DUMAI – 18  Kg Sabu yang dibawa masuk empat orang PMI asal Jawa Timur berhasil di gagalkan peredarannya oleh petugas BNN Riau di di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, Sabtu (02/02/2019) kemarin.

“Kita hanya membackup BNN RI dan BNNP Jatim,” kata Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun pada Selasa (05/02/2019) ini.

Haldun menyebutkan, barang bukti itu, diamankan dari lima orang tersangka yang disimpan didalam tiga tas ransel.

Barang bukti sabu itu, sebanyak 15 kilogram masih dalam bungkus kemasan teh Cina. Sisanya, beberapa paket sabu seberat 18,345 kg, hingga mencapai 3 kilogram. Kemudian, sebanyak 12 unit handphone, buku rekening dan kartu ATM serta sejumlah passport.

Sebelum para pelaku diamankan hari Sabtu, pada Jumat lalu, didapat informasi akan ada penyelundupan melalui Selat Malaka, Pulau Rupat dan Dumai.

”Rencananya para pelaku, narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung dan selanjutnya ke Surabaya. Selanjutnya narkoba akan diedarkan di daerah Jatim,” jelas Haldun.

Selanjutnya seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Pekanbaru dan diserahkan ke penyidik dari BNNP Jatim.

Mereka yang diamankan, Febriadi, Hasan, dan Andi serta Iskandar dan Wati Sriayu yang diketahui merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur.

”Mereka ini jaringan Aldo Sampang, dengan memanfaatkan TKI untuk membawa narkoba tersebut. Dua dari mereka merupakan pasutri,” tutup Haldun. (HA)

Advertisement
Advertisement