April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Bisa Lagi Lewat Juanda, Begini Prosedur PMI Asal Jawa Timur Jika Mau Pulang Kampung

2 min read

SURABAYA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah tidak bisa lagi mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, mulai Jumat (17/09/2011). PMI yang pulang dari luar negeri hanya dapat masuk melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 yang mengatur pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandar udara (bandara).

Untuk PMI asal Jatim harus tetap menjalani karantina terlebih dulu sebelum kembali ke kampung halamannya.

“Perlakuan PMI tetap wajib dikarantina seperti biasa untuk memastikan kondisi kesehatan dan bebas dari Covid-19 khususnya varian Mu (B.1.621),” kata Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/09/2021) malam.

PMI asal Jatim, kata dia, akan dikarantina selama delapan hari di Jakarta.

“Proses kepulangan masih kita koordinasikan dengan Pangdam Jaya, apakah dijemput atau bagaimana,” ujarnya.

Sesampainya di Surabaya, PMI itu juga akan dites swab ulang di Asrama Haji Sukolilo. Jika hasilnya negatif, maka PMI tersebut baru boleh kembali ke kampung halaman. Untuk mengantisipasi perjalanan PMI yang melalui darat, pihak TNI Polri dan Pemprov Jatim akan mendirikan posko terbatas di perbatasan Jatim dan Jateng tepatnya di Kabupaten Ngawi.

Dalam Permendagri disebutkan bahwa pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi.
  2. Pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Nunukan.
  3. Pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong.

Sementara pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan. []

Advertisement
Advertisement