April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kasus Positif COVID-19 di Temboro Berdasar SWAB Tes Bertambah Tiga, Magetan Menjadi Zona Semakin Merah dengan 33 Kasus Positif

2 min read

MAGETAN – Setelah pada Minggu (26/04/2020) kemarin, Pemerintah Kabupaten Magetan melaporkan temuan 16 kasus positif COVID-19 berdasarkan SWAB tes di klaster Pondok Pesantren Al-Fatah, Temboro, hari ini (28/04/2020), di klaster yang sama bertambah tiga kasus positif berdasar SWAB tes.

Dengan tambahan tersebut, Magetan kini menjadi zona yang semakin merah dengan keseluruhan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 33 orang, dimana 24 kasus berasal dari klaster yang sama, yakni klaster Temboro.

“Sesuai data, ada tiga tambahan kasus yang hasil tes swab-nya positif Covid-19 di Magetan. Tiga orang tersebut berasal dari Desa Temboro, Kecamatan Karas, Magetan,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun, kepada wartawan di Magetan, Selasa (28/04/2020).

Menurut Saif, tiga kasus tambahan positif Covid-19 di Magetan tersebut sesuai dengan yang diumumkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Senin (27/04/2020) malam.

Adapun rinciannya, dari tiga orang tambahan positif Covid-19 tersebut, dua orang di antaranya merupakan Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Temboro asal Malaysia dan seorang lainnya merupakan warga Desa Temboro.

Ketiga pasien tambahan tersebut saat ini telah diisolasi di tempat khusus yang disediakan oleh pihak Ponpes Temboro. Lokasi tersebut juga untuk mengisolasi 16 pasien Santri yang telah dinyatakan positif Covid-19 lebih dulu dan Santri lainnya yang hasil rapid test-nya reaktif.

Dengan tambahan tiga pasien positif tersebut, maka total pasien positif Covid-19 di Magetan menjadi 33 orang dari sebelumnya 30 orang.

Saif mengatakan, dari jumlah tersebut, delapan di antaranya telah sembuh, satu meninggal dunia dan sisanya dirawat di berbagai lokasi. Mulai RSUD dr Soedono Madiun, RSUD dr Sayidiman Magetan dan Ponpes di Temboro.

Untuk Santri positif Covid-19 yang dirawat di Ponpes memang tidak dirawat di rumah sakit. Hal itu karena semuanya tidak mengalami gejala terpapar virus Corona alias Orang Tanpa Gelaja (OTG). Meski begitu, tetap dalam pemantauan petugas medis.

Saif menyebutkan bahwa pasien yang dirawat di RSUD hanya yang menunjukkan gejala sedang, berat dan kritis. Jika hanya mengalami gejala ringan dan tanpa gejala cukup menjalani isolasi mandiri.

Hingga saat ini, Pemkab Magetan masih melakukan karantina di wilayah Desa Temboro. Akses masuk ke desa tersebut diperketat. Warga luar Desa Temboro dilarang masuk, baik ke kampung atau ke Pondok Pesantren.

“Hal itu guna memutus rantai penyebaran virus Corona,” ujar Saif. []

Advertisement
Advertisement